Beranda blog Halaman 68

Empat Bulan Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Tak Jelas Nasibnya: Camat Martapura Diduga Kuasai Anggaran, Tujuh Kelurahan Terdiam

0
Ilustrasi foto Kantor Camat Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, menjadi sorotan menyusul dugaan belum disalurkannya dana kelurahan sebesar Rp1,4 miliar kepada tujuh kelurahan selama lebih dari empat bulan. Persoalan tersebut kini memunculkan desakan agar mekanisme pengelolaan dan keberadaan anggaran diperiksa secara transparan. (Foto: Desain Tim Inv)

 

OKU TIMUR — Uang negara sudah tersedia. Anggarannya disebut telah cair sejak April 2026. Nilainya bukan kecil—Rp1,4 miliar lebih untuk tujuh kelurahan. Namun, lebih dari empat bulan berlalu, dana yang semestinya menggerakkan pembangunan dan pelayanan masyarakat itu justru dipersoalkan karena disebut belum diterima oleh satu pun kelurahan.

Di titik inilah pertanyaan serius mulai mengemuka: ke mana dana tersebut mengendap, siapa yang menguasainya, dan atas dasar kewenangan apa penyalurannya diduga tertahan?

Dugaan tersebut mencuat di Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, alokasi dana kelurahan Tahun Anggaran 2026 disebut sebesar Rp200 juta untuk masing-masing kelurahan. Dengan tujuh kelurahan, total anggaran yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Dana tersebut dikabarkan telah tersedia sejak April 2026. Namun hingga pertengahan Agustus 2026, sejumlah kepala kelurahan mengaku belum menerima dana tersebut untuk menjalankan kegiatan pembangunan, pemeliharaan fasilitas umum maupun pemberdayaan masyarakat.

Situasi ini tentu bukan sekadar persoalan administrasi.

Ketika anggaran publik sudah dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tetapi pelaksana di tingkat kelurahan mengaku tidak dapat menggunakannya, maka yang muncul bukan hanya persoalan keterlambatan. Ada pertanyaan besar mengenai mekanisme penguasaan, pencairan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana tersebut.

LURAH MENGAKU SUDAH BERKALI-KALI MEMINTA KEJELASAN

Salah seorang lurah di Kecamatan Martapura, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta penjelasan mengenai dana tersebut.

Namun, menurutnya, jawaban yang diterima belum memberikan kepastian mengenai kapan dana dapat digunakan.

“Kami sudah berkali-kali meminta penjelasan secara lisan. Jawabannya selalu berbelit-belit dan tidak ada kepastian. Rencana kegiatan sudah tertunda lebih dari empat bulan,” ungkapnya kepada tim media.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya terjadi di satu kelurahan.

“Bukan hanya di kelurahan saya. Dana kelurahan itu belum diserahkan untuk tujuh kelurahan se-Kecamatan Martapura,” katanya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih besar. Jika benar seluruh tujuh kelurahan belum menerima dana yang telah dialokasikan, persoalannya tidak lagi bersifat individual, melainkan menyangkut tata kelola anggaran pada tingkat kecamatan.

CAMAT TAK DITEMUI, MALAH MUNCUL “UTUSAN”

Upaya konfirmasi langsung kepada Camat Martapura juga dilakukan media ini.

Namun, saat tim mendatangi kantor Camat Martapura di Jalan Letnan Muchtar, Tebat Sari, Kecamatan Martapura, Camat disebut tidak berada di tempat. Upaya menghubungi melalui telepon juga belum memperoleh respons langsung dari Camat.

Yang terjadi kemudian justru menarik perhatian.

Seorang yang menghubungi salah satu anggota tim media melalui nomor yang tidak dikenal mengaku sebagai kakak ipar Camat Martapura sekaligus utusan Camat.

Dalam komunikasi melalui telepon tersebut, orang itu justru meminta agar pemberitaan mengenai persoalan dana kelurahan tersebut tidak ditayangkan.

Alasan yang disampaikan pun patut dipertanyakan.

“Kelurahan tidak punya rekening, anggaran disalurkan langsung Ibu Camat lewat kegiatan,” demikian keterangan yang disampaikan orang tersebut kepada salah satu anggota tim media.

Pernyataan itu menjadi penting untuk diklarifikasi secara terbuka.

Jika memang dana kelurahan tidak disalurkan ke rekening masing-masing kelurahan dan pelaksanaannya dilakukan melalui kecamatan, apa dasar regulasinya? Bagaimana mekanisme pencairannya? Siapa pejabat yang bertanggung jawab atas setiap transaksi? Di rekening mana dana tersebut berada? Dan sudah berapa rupiah yang benar-benar direalisasikan?

Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini membutuhkan jawaban resmi dari pihak Kecamatan Martapura dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

BUKAN SEKADAR SOAL UANG, TAPI SOAL HAK MASYARAKAT

Persoalan menjadi semakin serius karena berdasarkan informasi yang diterima media ini, belum terlihat kegiatan pembangunan maupun pelayanan masyarakat yang bersumber dari dana tersebut di tujuh kelurahan sebagaimana yang disebutkan.

Jika kondisi tersebut benar, maka masyarakat berada pada posisi paling dirugikan.

Sebab, anggaran yang seharusnya diterjemahkan menjadi pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat serta pelayanan publik justru belum terlihat manfaatnya di lapangan.

UU Nomor 23 Tahun 2014 mengatur bahwa kelurahan merupakan perangkat kecamatan, sementara lurah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, serta pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum. UU yang sama juga mengatur bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan serta pemberdayaan masyarakat, yang dimasukkan dalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran kelurahan.

Untuk skema DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan, ketentuan 2026 juga mengatur mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat ke daerah. PMK Nomor 35 Tahun 2026 menetapkan penyaluran dalam dua tahap dan mensyaratkan dokumen serta verifikasi tertentu.

Artinya, persoalan utama yang harus dibuka sekarang bukan sekadar apakah dana tersebut sudah cair dari pusat, melainkan bagaimana dana itu masuk ke RKUD, bagaimana dianggarkan, siapa yang memegang kewenangan pelaksanaan, bagaimana penyalurannya kepada kegiatan kelurahan, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

DALIH “PENGGUNA ANGGARAN” HARUS DIUJI

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan adanya alasan bahwa Camat memiliki kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) sehingga berhak mengendalikan dana tersebut.

Namun, status sebagai PA tidak dengan sendirinya dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan mekanisme penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban yang ditetapkan dalam regulasi.

Justru karena menyangkut uang publik, setiap rupiah harus dapat ditelusuri: dari mana datangnya, masuk ke rekening siapa, digunakan untuk apa, siapa yang memerintahkan, siapa yang membayar, siapa yang menerima, dan siapa yang mempertanggungjawabkan.

UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Karena itu, apabila benar terdapat dana sekitar Rp1,4 miliar yang telah tersedia tetapi selama berbulan-bulan tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kelurahan, penjelasan administratif yang terang dan dapat diverifikasi menjadi mutlak diperlukan.

INSPEKTORAT DAN APH TAK BOLEH TUTUP MATA

Persoalan ini semestinya tidak berhenti pada saling bantah antara lurah, camat, dan pihak lain.

Inspektorat Kabupaten OKU Timur perlu turun tangan melakukan pemeriksaan.

Bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan apakah seluruh proses penganggaran, pencairan, penatausahaan, penyaluran, pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban dana tersebut telah sesuai ketentuan.

Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administrasi, tentu harus ada koreksi dan pertanggungjawaban.

Namun jika kemudian ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, penggunaan tidak sesuai peruntukan, penguasaan dana tanpa dasar yang sah, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tetapi uang Rp1,4 miliar lebih adalah uang publik. Karena itu, pertanyaan mengenai keberadaan dan penggunaannya merupakan pertanyaan yang sah dan layak dijawab secara terbuka.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Bupati OKU Timur perlu memastikan kepada publik:

Benarkah dana sebesar Rp1,4 miliar tersebut telah masuk ke RKUD?

Kapan dana tersebut diterima?

Di rekening mana dana tersebut saat ini berada?

Mengapa tujuh kelurahan disebut belum menerima manfaat anggaran tersebut?

Apa dasar hukum apabila pelaksanaan kegiatan dikendalikan langsung oleh kecamatan?

Berapa nilai yang sudah direalisasikan sejak April hingga Agustus 2026?

Dan yang paling penting:

Apakah seluruh penggunaan dana tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen anggaran, transaksi perbankan, kontrak, bukti pembayaran, serta hasil pekerjaan di lapangan?

Publik berhak mendapatkan jawaban.

Sebab, ketika uang negara menyangkut kepentingan rakyat, transparansi bukan kemurahan hati pejabat. Transparansi adalah kewajiban.

Hingga berita ini ditayangkan investigasi masih mencoba menghubungi pihak terkait lainnya.

M. Budy

Tetap Produktif Setelah Pensiun, Pemko Bekali 73 PNS Hadapi Masa Purna Bakti

0
Seminar Persiapan Purna Bakti PNS yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Dempo Anailand Malibou Anai. ( Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Pariaman — Sebanyak 73 calon purna bakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang mengikuti Seminar Persiapan Purna Bakti PNS yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Dempo Anailand Malibou Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Padang Panjang memberikan pembekalan kepada ASN yang akan memasuki masa purna bakti. Selain kesiapan menghadapi perubahan rutinitas setelah tidak lagi bertugas sebagai aparatur sipil negara, peserta juga dibekali motivasi untuk menjalani fase kehidupan berikutnya secara positif, produktif dan bermakna.

Seminar menghadirkan coach dari Tim ESQ Jakarta sebagai narasumber. Peserta diajak melihat masa purna bakti bukan sebagai akhir dari pengabdian, melainkan sebagai fase baru yang dapat diisi dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat.

Kegiatan dibuka secara daring melalui Zoom Meeting oleh Wali Kota Hendri Arnis yang menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, persiapan menghadapi purna bakti penting dilakukan agar para ASN dapat memasuki masa tersebut dengan kesiapan yang lebih baik, baik secara mental maupun dalam merencanakan kehidupan setelah kedinasan.

“Purna bakti bukan berarti berakhirnya pengabdian. Masih banyak hal yang dapat dilakukan untuk memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat dan lingkungan,” ujar Wako Hendri.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh calon purna bakti atas dedikasi, loyalitas dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota.

“Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama bertahun-tahun untuk Kota Padang Panjang. Semoga memasuki masa purna bakti nanti, Bapak dan Ibu tetap sehat, bahagia dan terus memberikan manfaat,” katanya.

Dalam sesi pembekalan, peserta mendapatkan materi mengenai kesiapan menghadapi masa transisi dari kehidupan kedinasan menuju kehidupan purna bakti. Pembekalan diarahkan agar peserta mampu melihat peluang baru, menjaga semangat dan tetap produktif setelah memasuki masa pensiun.

Penyelenggaraan seminar ini juga diharapkan dapat membantu calon purna bakti mempersiapkan diri secara lebih matang, sehingga perubahan dari lingkungan kerja menuju kehidupan setelah kedinasan dapat dijalani dengan optimisme.

Bagi Pemerintah Kota Padang Panjang, apresiasi terhadap ASN tidak berhenti pada masa aktif kedinasan. Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian dari perjalanan pembangunan daerah sekaligus menjadi pengalaman yang dapat terus memberikan nilai bagi masyarakat.

Melalui seminar tersebut, para calon purna bakti diharapkan mampu menyongsong fase kehidupan berikutnya dengan kesiapan, optimisme dan semangat untuk tetap berkarya. (rilis)

Tumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini, Bunda Literasi Karimun Suntikkan Motivasi kepada Puluhan Siswa SD

0
Bunda Literasi Kabupaten Karimun, Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah, S.Pd., saat bertemu dan memberikan motivasi kepada puluhan siswa sekolah dasar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karimun, Rabu (19/8/2026) pagi. Foto: Diskominfo

KARIMUN — Menanamkan budaya membaca tidak cukup hanya dengan menyediakan buku, tetapi membutuhkan keteladanan, motivasi, dan lingkungan yang mampu membuat anak-anak mencintai dunia literasi sejak dini. Semangat itulah yang dibangun Bunda Literasi Kabupaten Karimun, Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah, S.Pd., saat bertemu dan memberikan motivasi kepada puluhan siswa sekolah dasar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karimun, Rabu (19/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan literasi sekaligus menanamkan kebiasaan membaca kepada generasi muda sejak usia sekolah. Sebanyak 60 siswa-siswi SD mengikuti kegiatan edukatif tersebut dengan penuh antusias.

Dalam kesempatan itu, Bunda Literasi Kabupaten Karimun didampingi Lisa Amrianti Rocky Bawole, Pengurus Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karimun, serta penggiat literasi dari Kargo Baca yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Darussalam.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem literasi yang tidak hanya bertumpu pada sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga, komunitas, pemerintah, dan masyarakat. Dengan lingkungan yang mendukung, budaya membaca diharapkan dapat tumbuh menjadi kebiasaan positif yang melekat dalam kehidupan anak-anak.

Lebih dari sekadar meningkatkan kemampuan membaca, literasi dinilai memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta memperkuat karakter generasi muda.

Karena itu, kegiatan literasi dikemas secara edukatif dan menyenangkan agar anak-anak tidak memandang membaca sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai aktivitas yang memberikan pengalaman dan pengetahuan baru.

Salah satu bagian yang mencuri perhatian peserta adalah penampilan pendongeng cilik, Ajeng Myasa Al Viona. Siswi kelas V SDN 003 Kecamatan Meral tersebut tampil membawakan cerita di hadapan peserta.

Ajeng bukan sekadar tampil sebagai pendongeng cilik. Ia juga merupakan utusan Kabupaten Karimun yang akan berlaga dalam Lomba Bertutur Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Kehadirannya sekaligus menjadi contoh nyata bahwa budaya membaca dan kemampuan bertutur dapat menjadi modal penting bagi anak untuk berprestasi.

Di hadapan para siswa, Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah mengajak anak-anak untuk menjadikan buku sebagai sahabat dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa membaca merupakan salah satu pintu utama untuk membuka cakrawala pengetahuan.

Dengan mengusung pesan “Buku Merupakan Inspirasi Tanpa Batas”, Bunda Literasi Karimun mendorong para siswa agar tidak ragu mengeksplorasi dunia melalui buku.

“Dengan membaca, anak-anak dapat mengenal pengetahuan yang lebih luas, membuka wawasan, dan mengembangkan imajinasi. Semua itu akan menjadi bekal yang sangat berharga untuk masa depan mereka,” pesannya.

Menurutnya, kebiasaan membaca yang ditanamkan sejak dini akan memberikan fondasi penting bagi tumbuhnya generasi yang memiliki wawasan luas, kreatif, percaya diri, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

Ia juga berharap semangat literasi tidak berhenti di ruang kegiatan, tetapi dapat diteruskan di lingkungan sekolah maupun keluarga. Orang tua dan guru memiliki peran strategis untuk menciptakan suasana yang mendorong anak gemar membaca dan berani menyampaikan gagasan.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mendorong penguatan budaya literasi sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia. Sebab, membangun generasi unggul tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, tetapi juga dengan membiasakan anak membaca, berpikir kritis, berimajinasi, dan berani berkomunikasi sejak usia dini. (Sapi’i)

Tak Lagi Menumpang, Sassarita Kini Tempati Rumah Layak

0

Padang Aro – Sassarita, 44 tahun, kesulitan membendung air matanya saat menjelaskan betapa bahagianya dirinya atas rumah baru yang bisa ia tempati bersama keluarganya kini. Setelah sebelumnya hidupnya menumpang ke rumah keluarga dengan suami dan tiga orang anaknya.

Tanpa didampingi suaminya, yang saat ini sedang berdagang di provinsi tetangga, Sassarita datang ke Nagari Sako Selatan Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu untuk menghadiri penyerahan rumah secara simbolis oleh Wakil Bupati Solok Selatan dan Komandan Kodaeral II Padang, Kamis (20/8/2026).

“Alhamdulillah senang sekali rumah saya sudah selesai dan sudah bisa saya tempati bersama dengan keluarga,” katanya terbata-bata dalam bahasa daerah. Suaranya berat, matanya berkaca-kaca karena tak bisa menggambarkan betapa bahagia dan suka citanya siang ini.

Sassarita adalah satu dari sebelas keluarga yang mendapatkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas Kabupaten Solok Selatan. Penyerahan ini sekaligus menutup kegiatan bedah rumah tahun ini, dengan total RTLH yang mendapatkan bantuan sebanyak 28 rumah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan rumah bukan hanya sekadar tempat untuk berteduh, namun juga tempat keluarga membangun kehidupan, tempat anak-anak tumbuh dan belajar, serta tempat kita menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan masa depan.

“Karena itu, program bedah rumah tidak layak huni memiliki arti yang sangat penting. Program ini bukan hanya memperbaiki bangunan secara fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, sehat, dan meningkatkan martabat keluarga yang menerimanya,” kata Yulian.

Dirinya berpesan kepada para penerima manfaat agar rumah yang telah diperbaiki ini dapat dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Selain itu juga meminta agar menjadikan rumah sebagai tempat yang nyaman untuk berkumpul bersama keluarga, tempat mendidik anak-anak, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Pembangunan rumah ini juga tak lepas dari kerja sama dengan Kodaeral II Padang yang turut mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.

Komandan Kodaeral II Padang Laksda Sarimpunan Tanjung mengatakan rumah baru yang dibangun ini memberikan harapan baru bagi penerima manfaat dan berharap bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi keluarga.

“Membangun bangsa ini tidak hanya pembangunan fisik. Membantu masyarakat untuk meringankan bebannya juga bagian dari membangun bangsa ini,” kata Sarimpunan dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, bekerja sama dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas untuk bakti kepada masyarakat.

Ini merupakan kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bekerja sama dengan Kodaeral II Padang. Sebelumnya juga telah dilakukan pembangunan ulang irigasi untuk pengairan sawah dan pembangunan jalan masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Deno)

Muba Borong Dua Penghargaan Nasional Koperasi Awards 2026, Bupati Toha Tohet Raih Bakti Koperasi

0
Muba Borong Dua Penghargaan Nasional Koperasi Awards 2026, Bupati Toha Tohet Raih Bakti Koperasi

JAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di panggung nasional. Komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai fondasi ekonomi masyarakat diganjar dua penghargaan sekaligus dalam Koperasi Awards 2026.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan dalam acara Koperasi Awards 2026 yang berlangsung di Caroline Astor Ballroom, The St. Regis Jakarta Rajawali Place, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Dua penghargaan yang diraih Muba masing-masing Koperasi Award 2026 kategori Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dan Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada. Capaian ini sekaligus menjadi pengakuan atas kontribusi pemerintah daerah dan insan koperasi dalam mendorong kemajuan perkoperasian di Kabupaten Muba.

Untuk kategori Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, penghargaan diberikan kepada Bupati Muba HM Toha Tohet, SH, atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., yang mewakili Bupati Muba, dan diserahkan oleh Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah, M.Si.

Tak berhenti di sana, Muba kembali membawa pulang penghargaan melalui Koperasi Award 2026 kategori Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada. Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera Muba, Drs. Thamrin, M.Si.

Dua penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa penguatan koperasi di Muba tidak sekadar berhenti pada kebijakan, tetapi mulai menunjukkan hasil yang mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Bupati Muba HM Toha Tohet melalui Sekda Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., mengatakan penghargaan tersebut merupakan sebuah kebanggaan sekaligus cambuk bagi Pemerintah Kabupaten Muba untuk terus memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Muba dan seluruh insan koperasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan, serta kontribusi koperasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafaruddin, koperasi memiliki posisi strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Karena itu, koperasi harus terus didorong agar tidak hanya menjadi wadah aktivitas ekonomi, tetapi mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi daerah yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

Koperasi tidak hanya menjadi wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam pengembangan koperasi di Kabupaten Muba.

“Atas nama Bupati Muba, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memajukan koperasi di Muba. Prestasi ini harus menjadi penyemangat untuk terus bergerak dan menghadirkan koperasi yang semakin kuat, mandiri, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima Koperasi Awards 2026. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap pihak-pihak yang dinilai konsisten memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan koperasi.

“Selamat kepada para penerima penghargaan Koperasi Awards 2026. Mari kita lanjutkan kerja nyata ini. Kami mengapresiasi semua pihak,” ujar Ferry.

Ferry juga menekankan pentingnya menjaga semangat perjuangan koperasi sebagai bagian dari cita-cita besar Bung Hatta, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh utama dalam gagasan kemandirian ekonomi bangsa.

“Mari kita lanjutkan cita-cita besar Bung Hatta, tokoh yang menciptakan kemandirian ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.

Bagi Kabupaten Musi Banyuasin, dua penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni. Capaian itu menjadi penanda bahwa arah pembangunan koperasi di daerah mulai mendapatkan pengakuan di tingkat nasional sekaligus menjadi tantangan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut.

Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola yang profesional, serta keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat menjadi pekerjaan lanjutan agar koperasi di Muba semakin mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapperida Muba Dr. Mursalin, SE., MM., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba Zulkarnain, SP., serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri, SH. (Edi) 

Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026

0
PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026.( Foto: Humas PLN Icon Plus)

JAKARTA, 13 Agustus 2026 – PLN Icon Plus meraih penghargaan dalam Indonesia Cyber Security Summit 2026 – Financial Services Edition yang diselenggarakan Warta Ekonomi Group di Jakarta, Kamis (13/8). Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kemampuan perusahaan dalam menjaga keamanan layanan serta menghadapi risiko siber.

Sebagai Subholding Beyond kWh PLN Group yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi (ICT), connectivity, dan solusi digital, PLN Icon Plus memiliki peran dalam pengembangan ekosistem digital PLN. Peran tersebut menuntut kesiapan teknologi dan sumber daya untuk memastikan layanan yang semakin terhubung tetap berjalan secara aman dan andal.

Indonesia Cyber Security Summit 2026 – Financial Services Edition mengusung tema “Securing Indonesia’s Financial Digital Future” dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan di bidang keamanan dan layanan keuangan digital, di antaranya Dian Ediana Rae dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata BSSN, Edit Prima dan hadir mewakili perusahaan Manager Arsitektur, Standarisasi dan Keamanan Teknologi informasi PLN Icon Plus, Fikri Wirawan.

Untuk menghadapi risiko keamanan siber, PLN Icon Plus memperkuat teknologi, kompetensi SDM, serta proses dan tata kelola keamanan. Langkah ini diarahkan untuk menjaga keandalan layanan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap data dan aktivitas digital.

Direktur Utama PLN Icon Plus Chipta Perdana mengatakan, keamanan siber merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang andal dan terpercaya.

“Kami ingin memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan penguatan keamanan. Bagi kami, cybersecurity bukan sekadar perlindungan sistem, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan dan menjaga keberlanjutan layanan digital,” ujar Chipta.

Senior Manager SBU Regional Sumatera Bagian Tengah PLN Icon Plus, Pepen Efendi, mengatakan bahwa penguatan keamanan perlu dilakukan secara konsisten mengikuti perkembangan layanan dan kebutuhan digital.

“Penguatan keamanan siber menjadi bagian penting dalam menjaga layanan digital tetap berjalan dengan baik. Kami terus mendorong penerapan prosedur keamanan, peningkatan pemahaman SDM, dan pengelolaan teknologi yang sesuai agar layanan di wilayah operasional tetap aman dan dapat mendukung kebutuhan pengguna.” ujar Pepen.

Pengembangan kapabilitas tersebut juga mendukung kebutuhan PLN Group dalam memperluas pemanfaatan teknologi, konektivitas, dan solusi digital. Dengan fondasi keamanan yang kuat, transformasi digital dapat terus berkembang tanpa mengabaikan perlindungan terhadap layanan dan pengguna.

PLN Icon Plus akan terus meningkatkan kesiapan teknologi dan sumber daya untuk menghadirkan layanan digital yang aman, andal, dan relevan dengan kebutuhan pelanggan serta perkembangan ekosistem digital.

Wagub Banten ADITA Diduga Kawin Lagi, Datangi Isteri Siri Secara Sembunyi

0

Banten, Investigasi.News-, Desas-desus kisah “Asmara Terlarang” di Pemda Provinsi Banten mulai membuka fakta. Kali ini, sosok pemeran kisah adalah pejabat teras di Kantor Gubernur. Sejak sebulan terakhir, dugaan nikah tanpa izin yang dilakukan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah jadi wacana liar sejumlah ASN dan pejabat.

Meski sang Wagub santai membantah isu dan tudingan sambil tersenyum, berikut adalah investigasi media ke sejumlah pihak dan beberapa lokasi terpisah.

1. Sejumlah kalangan dan sumber media di Serang , Pandeglang dan Tangerang Selatan mengaku Wakil Gubernur Banten Dr. H. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. (ADITA) telah menikah siri, tanpa izin dari istri sah. Pernikahan yang diduga sembunyi-sembunyi ini nyaris jadi rahasia umum di Kantor Gubernur Banten, juga beberapa kerabat dan rekan kerja Sang Wagub.

2. Investigasi awal mengungkap aktifitas ADITA kerap, bahkan rutin ke Tangerang Selatan dipusat perbelanjaan Teras Kota dan lokasi tertentu di Jalan Pahlawan Seribu, CBD BSD City, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Beberapa sumber media ini membenarkan ADITA sering datang ke Tangerang Selatan bersama supir. Setibanya di Teras Kota, ADITA berganti mobil sewaan (Taksi) langsung menuju ke lokasi yang dirahasiakan. Supir biasa menunggu di Teras Kota, terkadang langsung balik ke kediaman ADITA.

3. Informasi mengenai ADITA yang kerap hadir di Tangerang Selatan, menggiring penelusuran media ke beberapa lokasi yang didatangi ADITA secara sembunyi-sembunyi. Pertama, di perumahan Giriloka, area permukiman bertema resor di BSD City dengan klub olahraga besar dan pemandangan gunung serta sungai nan alami. Kedua, ADITA sering berkunjung ke dua rumah di cluster Puspita Loka, kawasan hunian elit dan prestisius yang terletak di BSD City Sektor 3.

4. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 17.30 WIB, ADITA hadir lagi di Tengerang Selatan, dan terpantau pergerakan ADITA disekitar kawasan perumahan Puspita Loka, sekitar SD AL-Azhar Bumi Serpong Damai. Sebuah Mobil Great Wall Motor (GWM) Tank buatan China, warna putih gading, No. Polisi XXXX, warna putih terparkir di pinggir jalan dekat SD Al-Azhar, dekat pula dengan salah satu gerbang keluar-masuk warga ke Perumahan Puspita Loka. Mobil ini diduga kuat digunakan ADITA.

5. Tak lama mengamati menyelidiki mobil tersebut, sekira pukul 20.00 WIT, ada sosok laki-laki keluar dari perumahan Puspita Loka, berkemeja putih, celana hitam, memakai topi dan masker. Laki-laki itu berjalan agak cepat menuju mobil GWM, sesekali menunduk dan tangan kanannya memegang tas kecil warna hitam. Sopir mengenakan kemeja putih lengan pajang dan celana warna gelap, diduga sudah siaga,menghampiri dan masuk ke mobil menghidupkan mobil, dan dengan sigap laki-laki yang diduga ADITA ini membuka pintu kiri mobil, langsung melaju cepat.

6. Besoknya, Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, ADITA kembali terlihat didalam Kawasan Puspita Loka, Tangerang Selatan. Menggunakan mobil yang sama, Great Wall Motor (GWM) Tank buatan China, warna putih gading, No. Polisi B 1XX5, ADITA sendirian mendatangi sebuah rumah di jalan T, tanpa ditemani supir. Memarkir mobil di depan rumah, langsung masuk ke rumah lantai dua yang terletak di sudut jalan itu.

7. Kurang lebih dua jam di dalam rumah, ADITA keluar menuju mobil bersama seorang anak laki-laki. “Assalamualaikum Pa Wagub, saya wartawan, izin konfirmasi”. ADITA tak gubris salam dari wartawan, buru-buru memasukan anak laki-laki dari pintu mobil sebelah kanan, menghidupkan mobil, dan melaju. Pintu pagar rumah tidak sempat dikunci. Dan sore itu, ADITA hilang jejak.

8. Diteras rumah, masih terparkir satu unit mobil Listrik yang diduga milik “istri Siri” ADITA. Berselang beberapa, seorang anak laki-laki keluar mengunci pintu pagar. Anak laki-laki ini adalah anak yang sama yang tadi bersama ADITA naik mobil. Diduga kuat, anak ini diantar pulang dan masuk melalui pintu samping rumah tersebut.

9. Beberapa saat kemudian, pintu rumah itu terbuka, dan seorang perempuan dan anak laki-laki keluar, mengunci pintu rumah, membuka pintu pagar, mengeluarkan mobil, langsung pergi ke salah satu rumah di dalam cluster Puspita Loka, dekat dengan Jalan T ini.

10. Mobil yang dikendarai perempuan dan anak laki-laki ini benar menuju rumah lain yang tak jauh dari rumah pertama. Mereka kemudian memarkir mobil teras/garasi, dan masuk ke rumah. Di depan rumah, ada sebuah mobil lain, Toyota Corolla Hybrid warna merah dengan nomor polisi 1YYY.

11. Informasi yang diperoleh media ini, rumah di Jalan T itu adalah rumah yang baru saja dibeli oleh ADITA atas nama seorang perempuan. Sementara rumah kedua yang ada mobil Toyota Corolla terparkir adalah rumah berstatus kontrak. Sebelumnya, ADITA mengontrak rumah lain di perumahan Giriloka, tak jauh dari situ. Belum habis masa kontrak di Giriloka, ADITA mengontrak lagi rumah di Puspita Loka, dan selanjutnya membeli satu unit rumah di cluster yang sama, di Jalan T. Diduga kuat, rumah ini dibeli oleh ADITA untuk “istri siri”-nya.

12. Media belum berhasil mengkonfirmasi kepemilikan dua rumah tersebut ke Ketua RT dan Ketua RW setempat. “Ketua RT-nya sedang keluar, Pak,” ujar seseorang di depan kediaman Ketua RT.

13. Senin, 17 Agustus 2026, media mencoba mengkonfirmasi lagi ADITA yang juga Wakil Gubernur Banten ini di lokasi Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),Kantor Gubernur, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.

14. Usai upacara, setelah acara jabat tangan dan foto bersama, media mendekati ADITA. “Asssalamualaikum Pak Wagub, izin, saya yang kemarin di Jalan T. Apakah rumah itu milik Bapak? Benarkah yang tinggal di situ Istri Bapak?,” tanya wartawan. Jawaban Pak Wagub, “Nggak tau ya, itu bukan saya. O itu sudara saya, sudara saya daerah sana”.

15. Penasaran dengan jawaban singkat ADITA, media kemudian menunggui momen wawancara berikutnya saat usai Upacara Penurunan Bendera sore hari. Kebetulan diinformasikan Wakil Gubernur yang akan memimpin upacara.

16. Usai upacara, acara jabat tangan dan foto bersama, serta setelah Wakil Gubernur (ADITA) memberi apresiasi ke Paskibraka, sejumlah wartawan mewawancarai ADITA. Media ini kemudian bergabung, dan “Apakah rumah di Puspita Loka adalah rumah Bapak bersama Istri?,” tanya media ini. “Saya tidak tau, ajudan saya (mungkin), Ajudan saya orang sana (Tangerang Selatan),” jawab ADITA. Media ini kemudian mengkonfirmasi video tanggal Sabtu malam, 15 Agustus 2026, ADITA keluar dari pintu gerbang berjalan kaki menuju Mobil yang ditunggi supir, namun ADITA berlalu cepat meninggalkan wartawan.

17. Dua jawaban singkat dari dua sesi konfirmasi, usai upacara pengibaran bendera, dan usai upacara penurunan bendera, nampak membuka tabir tabir kepemilikan rumah, dan ada dugaan kuat bahwa seorang Perempuan dan seorang Anak laki-laki di perumahan Puspita Loka sebagai Istri dan anaknya.

18. Tak berhenti sampai di situ, pada Rabu siang, 20 Agustus 2026, ADITA terpantau mengunjungi lagi rumah di Jalan T. ADITA datang tidak menggunakan mobil sebelumnya, tapi menggunakan Mobil Prado warna Hitam bernomor plat XX35. Plat mobil ini agak aneh, karena disamping plat ada logo Tribrata semacam logo polisi berwarna kuning dan ada angka XXIII setelah tulisan nomor plat.

19. Media ini sedang berupaya mengkonfirmasi Istri ADITA (Wakil Gubernur Banten), dan juga Gubernur Banten Andra Soni terkait adanya pejabat teras propinsi yang diduga menikah tanpa izin dari istri sah.

Demikian hasil investigasi dan informasi yang dihimpun media ini terkait dugaan Wagub Banten ADITA yang menikah siri tanpa sepengetahuan isteri sahnya.

Catatan Photo Berita.

Screen Shoot (tangkapan layar) dari video saat seseorang diduga ADITA keluar dari perumahan Puspita Loka, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Dinsos Sumbar dan Agam Perkuat Pemberdayaan Sosial, Dorong PPKS Menuju Kemandirian

0
Penyuluhan Keliling Program Pemberdayaan Sosial yang digelar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Sosial Kabupaten Agam di Aula Panti Putra Lubuk Basung, Kamis (20/8/2026).

LUBUK BASUNG — Penanganan persoalan sosial di Kabupaten Agam tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan. Penguatan kapasitas masyarakat, pendampingan berkelanjutan, serta sinergi berbagai unsur menjadi kunci agar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mampu bangkit dan secara bertahap mencapai kemandirian.

Semangat tersebut mengemuka dalam Penyuluhan Keliling Program Pemberdayaan Sosial yang digelar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Sosial Kabupaten Agam di Aula Panti Putra Lubuk Basung, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyatukan langkah para unsur yang selama ini bersentuhan langsung dengan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan sekaligus tampil sebagai salah satu pemateri utama. Hadir pula sebagai pemateri Syafrizal, S.Kep., MKM. dari Yayasan Pelita Jiwa Insani, Mila Artati dari BPS Provinsi Sumatera Barat, serta Desi Nopia, S.Pd., M.M., selaku Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Agam.

Sementara itu, peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur masyarakat dan pendamping sosial, di antaranya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, ninik mamak, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Villa Erdi menjelaskan bahwa penanganan PPKS di Kabupaten Agam tidak dilakukan secara parsial. Ada tiga bidang utama yang menjadi perhatian, yakni perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, serta rehabilitasi sosial.

Pada bidang perlindungan dan jaminan sosial, pemerintah berfokus pada penanganan korban bencana, pemberian bantuan sosial, serta pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akurasi data menjadi bagian penting agar intervensi pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Sementara pada bidang pemberdayaan sosial, perhatian diarahkan pada penguatan kapasitas TKSK, Karang Taruna, organisasi sosial, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di lingkungannya.

Adapun bidang rehabilitasi sosial menyasar kelompok yang membutuhkan pendampingan khusus, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta PPKS lainnya. Penanganannya dilakukan melalui pendampingan, rujukan, hingga reunifikasi dengan keluarga apabila memungkinkan.

Villa Erdi menegaskan, paradigma penanganan persoalan sosial harus terus bergeser. PPKS tidak boleh dipandang semata-mata sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai warga yang memiliki potensi untuk dipulihkan, diperkuat, dan didorong menuju kehidupan yang lebih mandiri.

“PPKS bukan sekadar penerima bantuan. Mereka adalah warga yang harus dipulihkan dan dikuatkan kemandiriannya. Penanganan masalah sosial tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara nagari, masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah. Tujuannya jelas, dari bantuan menuju kemandirian,” tegas Villa Erdi.

Menurutnya, keberhasilan program sosial bukan hanya diukur dari seberapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan tersebut mampu menjadi pintu masuk bagi pemulihan dan pemberdayaan penerima manfaat.

Karena itu, keberadaan PSM, TKSK, Karang Taruna, ninik mamak, organisasi sosial, serta unsur masyarakat lainnya memiliki posisi penting. Mereka berada di tengah masyarakat dan dapat menjadi mata rantai awal dalam mengenali, mendampingi, sekaligus menghubungkan warga yang membutuhkan dengan layanan pemerintah.

Penyuluhan ini pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan penyampaian materi. Lebih jauh, forum tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan membangun pola penanganan masalah sosial yang lebih terpadu dari tingkat kabupaten hingga nagari.

Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Agam berharap sinergi tersebut mampu melahirkan penanganan sosial yang lebih terintegrasi, tepat sasaran, responsif, dan berkelanjutan.

Daji

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Batam Libatkan Warga hingga Tingkat Kelurahan

0
Kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan pelatihan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Harris Hotel Batam Center, Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: ist)

BATAM — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Batam tak lagi hanya menjadi urusan petugas imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mulai memperkuat benteng pengawasan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni kelurahan dan lingkungan tempat tinggal warga.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Pelatihan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang digelar di Harris Hotel Batam Center, Kamis (20/8/2026).

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, tersebut diikuti 30 peserta dari berbagai unsur. Hadir perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Polsek Batam Kota, perangkat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus RT/RW, hingga masyarakat.

Ketua Tim Intelijen Keimigrasian, Panca Cahya Kusuma, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pengawasan akan jauh lebih efektif apabila aparat dan masyarakat memiliki kepedulian serta saluran komunikasi yang sama.

Menurutnya, masyarakat merupakan mata dan telinga yang berada paling dekat dengan lingkungan. Karena itu, informasi awal dari warga dapat menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.

Materi Desa Binaan Imigrasi disampaikan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Imigrasi Batam, Irsyadulhalim. Ia menjelaskan, program tersebut dibangun melalui sinergi Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan masyarakat.

Bukan sekadar sosialisasi, Desa Binaan Imigrasi diarahkan menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum keimigrasian sekaligus membangun jejaring informasi di tingkat bawah.

Warga dibekali pengetahuan mengenai dokumen perjalanan, lalu lintas orang antarnegara, kewajiban pelaporan keberadaan orang asing, potensi penyalahgunaan visa, hingga bahaya keberangkatan PMI secara ilegal atau nonprosedural.

Dalam skema tersebut, PIMPASA menjadi penghubung antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi. Jika warga menemukan indikasi keberadaan atau aktivitas orang asing yang dianggap perlu ditindaklanjuti, informasi dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang tersedia.

“Dengan adanya jaringan informasi di tingkat masyarakat, potensi pelanggaran diharapkan dapat diketahui lebih cepat dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” demikian penjelasan dalam kegiatan tersebut.

Saat ini, terdapat sembilan kelurahan di Batam yang telah ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Tanjung Sengkuang, Teluk Tering, Patam Lestari, Sungai Binti, Sungai Lekop, Sungai Pelunggut, Sungai Langkai, Tembesi, dan Sagulung Kota.

Tak berhenti pada edukasi, kegiatan juga diisi dengan pelatihan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan keberadaan orang asing melalui aplikasi tersebut.

APOA diperuntukkan bagi pemilik atau pengelola penginapan, penjamin perusahaan, maupun pihak yang menampung orang asing sehingga kewajiban pelaporan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Salah satu gagasan yang mengemuka ialah pembentukan grup komunikasi yang melibatkan PIMPASA dan perangkat wilayah. Saluran tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran informasi awal apabila terdapat persoalan terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Guntur, melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan bahwa luasnya wilayah pengawasan dan dinamika mobilitas orang asing membuat Imigrasi membutuhkan dukungan banyak pihak.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat,” ujar Wahyu.

Ia menekankan, komunikasi dan koordinasi yang cepat menjadi faktor penting ketika ditemukan keberadaan atau aktivitas orang asing yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dari aparat berwenang.

Dengan demikian, Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi semata. Program tersebut diarahkan menjadi jejaring pengawasan berbasis masyarakat yang mampu memperkuat deteksi dini sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan.

Bagi Batam sebagai wilayah perlintasan internasional, pengawasan semacam ini menjadi semakin penting. Arus keluar-masuk orang asing harus tetap diimbangi dengan pengawasan yang kuat, partisipatif, dan terkoordinasi agar peluang penyalahgunaan jalur keimigrasian dapat ditekan.

Imigrasi Batam memilih memperkuat pengawasan dari akar rumput: melibatkan warga, membangun komunikasi, dan menjadikan informasi masyarakat sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

Fransisco Crons

Siapa Pasang Badan di Pacific Palace? Alasan Bareskrim Tak Berani Merangsek Masuk

0
Pacific Palace Batam

Batam, Kepulauan Riau, investigasi.news — Keberanian dan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Kepulauan Riau kini berada di bawah sorotan tajam publik. Di tengah gempuran kampanye pemberantasan barang haram

di berbagai kawasan, sebuah titik hitam di pusat Kota Batam—Diskotik Hotel Pacific Palace—diduga kuat masih melenggang bebas tanpa tersentuh tindakan tegas.
Pertanyaan mendasar kini mencuat ke

permukaan: Ada apa dengan Bareskrim Polri? Mengapa hingga detik ini tidak ada langkah nyata untuk merangsek masuk, membongkar, dan menindak tegas dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di Pacific Palace? Kekuatan besar apa yang membentengi tempat tersebut hingga hukum seolah tak berkutik?

Peredaran Narkoba Diduga Mulus, Hukum Terkesan Tutup Mata

Dugaan peredaran narkoba di dalam area hiburan malam Hotel Pacific Palace bukan lagi sekadar isu angin lalu. Informasi yang dihimpun mengindikasikan bahwa aktivitas haram di lokasi tersebut berlangsung masif dan rapi, seolah kebal dari pengawasan penegak hukum.

Kondisi ini menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik mulai mempertanyakan independensi dan integritas aparat:

Sakti di Atas Hukum: Mengapa operasional hiburan malam yang sarat dengan dugaan peredaran narkoba ini bisa terus berjalan tanpa hambatan?

Dugaan Setoran dan Konsolidasi: Apakah kelancaran bisnis haram ini terjadi akibat adanya oknum aparat tingkat tinggi yang pasang badan dan menikmati upeti bulanan?

Kelumpuhan Penegakan Hukum: Mengapa jajaran Bareskrim yang dikenal garang di tempat lain mendadak tumpul dan bungkam saat berhadapan dengan kemewahan Pacific Palace?

Jika Bareskrim Polri terus membiarkan lokasi ini beroperasi tanpa penindakan konkret, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dipastikan akan merosot ke titik terendah.

Tuntutan Terbuka: Buktikan Pacific Palace Bukan Kawasan Kebal Hukum!

Masyarakat Batam dan Kepulauan Riau menuntut keadilan yang merata. Penegakan hukum akan menjadi bahan tertawaan jika Pacific Palace diperlakukan seperti “kawasan suci” yang tidak tersentuh oleh hukum Republik Indonesia.

Redaksi investigasi.news secara terbuka melayangkan tantangan dan desakan kepada Bareskrim Polri:

1. Tunjukkan Taji Bareskrim: Kapan Bareskrim Polri berani turun tangan secara langsung, membongkar seluruh struktur jaringan, dan menyegel area yang terbukti menjadi sarang

peredaran narkoba di Pacific Palace?
2. Buka Aktor di Balik Layar: Siapa sosok atau oknum berpengaruh yang menjamin kelancaran operasional bisnis beracun ini? Publik berhak mengetahui siapa penikmat aliran dana haram tersebut.

Sikat Jaringan Narkoba atau Pertanyakan Kehormatan Institusi

Marwah dan integritas Bareskrim Polri kini dipertaruhkan. Masyarakat tidak memerlukan retorika, janji manis, atau konfrensi pers formalitas jika di lapangan penindakan pilih kasih masih terjadi.

Bareskrim Polri harus segera mengambil langkah konkret: Gempur, bongkar, dan bersihkan Pacific Palace dari peredaran narkoba sekarang juga. Apabila tindakan tegas tidak kunjung direalisasikan, publik berhak menilai bahwa aparat penegak hukum memang telah kehilangan taji di hadapan kekuatan modal dan kekuasaan.

Fransisco chrons