Beranda blog Halaman 67

Pentas Seni Anak Nagari Pauh, Wadah Kreativitas dan Pelestarian Budaya Lokal

0
Bupati Pasaman Welly Suhery bersama pemuda dan peserta pentas seni dalam kegiatan Pentas Seni dan Kreativitas Anak Nagari Pauh.

PASAMAN – Pentas Seni dan Kreativitas Anak Nagari Pauh digelar di Auditorium Ruko Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi generasi muda untuk menampilkan beragam karya seni sekaligus memperkenalkan kebudayaan lokal.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi pemuda Nagari Pauh bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ISIPP-UNIBI. Berbagai penampilan seni dan kreativitas anak nagari turut memeriahkan acara tersebut.

Bupati Pasaman Welly Suhery yang membuka kegiatan itu mengapresiasi keterlibatan pemuda dan mahasiswa dalam menggelar pentas seni tersebut.

Menurutnya, kegiatan seni dan budaya tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk menjaga keberadaan budaya lokal sekaligus mendorong generasi muda mengembangkan kreativitas.

“Ini bukan hanya sarana hiburan, tetapi juga panggung bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas sekaligus melestarikan kebudayaan lokal,” ujar Welly.

Ia juga menilai kolaborasi antara pemuda nagari dan mahasiswa KKN menjadi contoh positif dalam membangun kegiatan yang melibatkan masyarakat, khususnya dalam pengembangan potensi generasi muda.

“Kolaborasi seperti ini membuktikan bahwa mahasiswa dan masyarakat dapat bersama-sama menghidupkan semangat kebudayaan dan kreativitas anak nagari,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, dosen pembimbing ISIPP-UNIBI, Camat Lubuk Sikaping, Forkopimca, serta sejumlah undangan lainnya. (Ris)

Perlombaan HUT RI Perkuat Kebersamaan ASN di Lingkungan Setdako Sawahlunto

0
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, dan jajaran ASN berfoto bersama usai mengikuti perlombaan HUT ke-81 RI.

Sawahlunto, Jumat (21/8/2026) — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah mengikuti berbagai perlombaan yang digelar di lingkungan Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Beragam perlombaan khas peringatan 17 Agustus, seperti makan kerupuk, memindahkan air, solo song, dan sejumlah lomba lainnya, diikuti perwakilan dari masing-masing bagian dan instansi. Kegiatan tersebut berlangsung meriah serta menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar aparatur sipil negara (ASN).

Rangkaian kegiatan berlanjut pada malam hari dengan lomba membuat teh talua dan fun domino yang turut diikuti para peserta dengan penuh antusias.

Wali Kota Riyanda Putra mengatakan, esensi dari berbagai perlombaan tersebut bukan semata-mata untuk meraih kemenangan, melainkan menumbuhkan semangat kebersamaan, kekompakan, dan kerja sama dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, peringatan kemerdekaan juga harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian dan meningkatkan kinerja aparatur. Semangat kemerdekaan, kata dia, perlu diwujudkan melalui kerja yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan kota.

“Perlombaan ini menjadi sarana mempererat kebersamaan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana semangat kemerdekaan dapat diterjemahkan dalam peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Riyanda.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun semangat kolaborasi yang semakin kuat di lingkungan pemerintahan sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sawahlunto. Yosepin

Balekambang Camping Festival 2026: Perumda Jasa Yasa Dorong Pantai Balekambang Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

0
Balekambang Camping Festival 2026

MALANG — Pantai Balekambang kembali diproyeksikan menjadi salah satu magnet pariwisata Kabupaten Malang. Melalui gelaran Balekambang Camping Festival 2026, kawasan wisata yang dikenal dengan panorama pantai dan bentang alamnya tersebut akan disulap menjadi ruang rekreasi yang memadukan keindahan alam, camping, musik, seni, kreativitas, serta aktivitas wisata yang melibatkan pengunjung.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung 22–23 Agustus 2026 di Regent Campground Balekambang ini menjadi salah satu upaya menghadirkan pengalaman wisata yang lebih atraktif sekaligus memperkuat daya tarik Pantai Balekambang sebagai destinasi unggulan Malang Selatan.

Event tersebut tidak berhenti pada konsep berkemah semata. Dari rundown kegiatan, para peserta akan disuguhkan rangkaian aktivitas sejak siang hingga malam hari, mulai dari registrasi dan check-in camping, acara bebas, pembukaan, pertunjukan musik, seni tari, hingga pembagian dan penerbangan lampion yang menjadi salah satu daya tarik utama suasana malam di kawasan Balekambang.

Pada hari kedua, Minggu (23/8/2026), kegiatan dilanjutkan dengan lomba 17-an, aktivitas bebas, hingga check-out pada siang hari.

Konsep tersebut memperlihatkan bahwa wisata alam kini tidak cukup hanya mengandalkan panorama. Diperlukan kreativitas dalam menghadirkan aktivitas yang membuat wisatawan tidak sekadar datang, melihat, lalu pulang, tetapi memiliki alasan untuk tinggal lebih lama dan menikmati berbagai pengalaman di destinasi.

Perumda Jasa Yasa Perkuat Pengelolaan Wisata

Dalam konteks pengembangan pariwisata Kabupaten Malang, keberadaan Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan destinasi wisata yang semakin profesional, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan wisatawan.

Balekambang Camping Festival menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pengembangan destinasi tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana sebuah kawasan wisata mampu menciptakan aktivitas, pengalaman, dan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan menghadirkan event berbasis alam dan kreativitas, Pantai Balekambang memiliki peluang semakin besar untuk menjangkau segmen wisatawan yang lebih luas, khususnya generasi muda, komunitas, keluarga, hingga pencinta aktivitas luar ruang.

Suasana camping di tepi kawasan pantai, pertunjukan musik, seni tari, lampion, hingga aktivitas kebersamaan menjadi kombinasi yang dapat memberikan warna berbeda bagi pengalaman wisata di Balekambang.

Lebih jauh, geliat wisata tersebut berpotensi memberikan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Meningkatnya kunjungan wisatawan berarti membuka ruang lebih besar bagi pelaku UMKM, pedagang, penyedia jasa, pekerja wisata, pelaku ekonomi kreatif, serta masyarakat lokal untuk mendapatkan manfaat ekonomi.

Bukan Sekadar Festival

Balekambang Camping Festival 2026 pada akhirnya bukan sekadar agenda hiburan. Event ini dapat menjadi bagian dari strategi membangun citra baru destinasi wisata Kabupaten Malang yang lebih hidup, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan tren wisata.

Pantai Balekambang memiliki modal alam yang kuat. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut terus dikembangkan menjadi pengalaman wisata yang memiliki daya saing.

Melalui kegiatan seperti camping festival, wisatawan diberikan alasan baru untuk datang dan menikmati Balekambang dalam suasana yang berbeda. Siang hari menawarkan aktivitas alam dan rekreasi, sementara malam hari menghadirkan nuansa camping, musik, seni, dan cahaya lampion yang menciptakan pengalaman tersendiri.

Konsep semacam ini juga dapat memperkuat promosi destinasi melalui pengalaman langsung wisatawan. Ketika pengunjung mendapatkan pengalaman positif, kawasan wisata tidak hanya memperoleh kunjungan, tetapi juga berpeluang mendapatkan promosi secara organik melalui media sosial, komunitas, dan jejaring wisatawan.

Balekambang Menuju Destinasi yang Semakin Hidup

Ke depan, pengembangan Pantai Balekambang membutuhkan kesinambungan antara pengelolaan destinasi, inovasi event, promosi, pelayanan wisata, serta keterlibatan masyarakat.

Suana Camping

Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang memiliki ruang strategis untuk terus mendorong lahirnya kegiatan-kegiatan kreatif yang tidak hanya mengejar jumlah pengunjung, tetapi juga meningkatkan kualitas pengalaman wisata dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.

Balekambang Camping Festival 2026 menjadi salah satu gambaran bagaimana potensi alam dapat dipadukan dengan kreativitas untuk menciptakan destinasi yang lebih hidup.

Sebab, pariwisata yang kuat bukan hanya tentang seberapa banyak wisatawan datang, tetapi juga tentang seberapa lama mereka tinggal, seberapa banyak pengalaman yang mereka bawa pulang, dan seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitarnya. (Guh)

 

Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

0
Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diinisiasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kamis (20/8/2026).

Penghargaan tersebut menjadi capaian tersendiri bagi Kabupaten Bengkalis. Bupati Kasmarni tercatat sebagai satu-satunya bupati di Provinsi Riau yang menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara pada Koperasi Awards 2026.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi, pengabdian, dan peran aktif dalam pembinaan, pengembangan, serta penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas konsistensi kebijakan dalam mendorong koperasi agar tidak berhenti sebagai lembaga ekonomi, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni, dukungan terhadap koperasi diwujudkan melalui berbagai program pembinaan, pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan kualitas manajemen dan tata kelola koperasi.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi, memfasilitasi pendidikan serta pelatihan perkoperasian, memberikan pendampingan kelembagaan, sekaligus memperkuat tata kelola agar koperasi semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu beradaptasi dengan tuntutan ekonomi modern.

Dalam sambutannya pada Koperasi Awards 2026, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi harus hadir semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi wadah untuk mengonsolidasikan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat.

Arah tersebut, menurutnya, sejalan dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat hingga tingkat desa.

“Keberhasilan koperasi bukan diukur dari seberapa besar koperasi itu, tetapi dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Ferry Juliantono.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ukuran keberhasilan koperasi tidak semata-mata terletak pada besarnya aset maupun jumlah anggota, tetapi pada sejauh mana koperasi mampu menciptakan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pengembangan koperasi ke depan harus dilakukan melalui kerja nyata, penguatan kelembagaan, profesionalisasi pengelolaan, serta modernisasi koperasi agar mampu menghadapi perubahan zaman dan persaingan ekonomi yang semakin dinamis.

Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan bahwa penghargaan tersebut justru menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pembinaan terhadap seluruh gerakan koperasi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan, pendampingan dan penguatan kelembagaan koperasi agar semakin profesional, mandiri dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Kasmarni.

Menurut Kasmarni, koperasi memiliki posisi strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan koperasi tidak cukup hanya dilakukan dari sisi kelembagaan, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola, inovasi, serta pemanfaatan teknologi.

Koperasi juga dituntut mampu membaca perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pasar. Dengan demikian, koperasi tidak hanya bertahan sebagai organisasi ekonomi, tetapi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat yang produktif dan berdaya saing.

Bupati Kasmarni berharap seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Bengkalis terus berkembang dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Ia juga mendorong lahirnya berbagai inovasi yang dapat menciptakan nilai tambah sekaligus membuka ruang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026 yang diterima Bupati Kasmarni menjadi penanda atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting pembangunan ekonomi daerah.

Lebih dari sekadar penghargaan, capaian tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan untuk memastikan koperasi di Bengkalis semakin sehat, mandiri, profesional, modern, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen melanjutkan penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai lapisan.

(Emy)

Lampaui Target Penerimaan dan Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jember Raih Apresiasi Kakanwil DJBC

0
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Berikan Apresiasi Atas Kinerja Yang Gemilang Dari Bea Cukai Jember

Jember, Investigasi.news – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan apresiasi tinggi atas capaian kinerja gemilang yang diraih oleh jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan melampaui target penerimaan negara serta efektivitas pengawasan barang ilegal di wilayah kerja Jember.

Dalam pengarahannya, Kakanwil DJBC, Muhammad Lukman menegaskan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, integritas, dan sinergi yang kuat antara petugas Bea Cukai, pelaku usaha, serta aparat penegak hukum lainnya. Capaian positif ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Beberapa poin-poin penting keberhasilan Bea Cukai Jember diantaranya:
1. Target Melampaui Batas: Realisasi penerimaan cukai dan pabean sukses melewati target APBN yang ditetapkan.
2. Gempur Rokok Ilegal: Operasi penindakan berhasil mengamankan jutaan batang rokok tanpa pita cukai resmi.
3. Sinergi Instansi Kuat: Kolaborasi solid bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Jember berjalan optimal.
4. Asistensi UMKM Lokal: Pembinaan berkelanjutan berhasil mendorong produk lokal Jember menembus pasar ekspor.

Kakanwil DJBC juga berpesan agar seluruh jajaran Bea Cukai Jember tidak cepat puas. Tantangan pengawasan ke depan diprediksi akan semakin kompleks, terutama dalam membendung modus baru peredaran barang ilegal secara daring.

“Pelayanan kepada para pelaku usaha legal pun harus terus ditingkatkan melalui simplifikasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi digital.” Imbuh KA Kanwil DJBC, Muhammad Lukman.

Adv

Bea Cukai Jember Musnahkan 7,4 Juta Batang Rokok Ilegal dengan Metode Ramah Lingkungan

0
Pemusnahan Rokok Ilegal yang di Lakukan Oleh Bea Cukai Jember

Jember, Investigasi.news – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember menggelar pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan periode Oktober 2025 hingga Juni 2026.

Pemusnahan yang berlangsung pada Jumat (21/8/2026) ini menarik perhatian karena menerapkan metode pengolahan limbah yang ramah lingkungan dan bebas polusi udara.

Sebanyak 7.425.928 batang rokok tanpa pita cukai resmi dihancurkan dalam operasi penegakan hukum ini. Total nilai barang yang disita mencapai Rp10,57 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7,2 miliar.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan metode pembakaran terbuka, kali ini Bea Cukai Jember menggandeng pihak ketiga untuk mengolah seluruh barang bukti menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Jutaan batang rokok tersebut dihancurkan dengan metode kopolimerisasi atau dicampur dengan air dan zat pengurai khusus, sehingga merusak fungsi utama rokok tanpa menghasilkan asap beracun yang mencemari udara. Hasil pemrosesan akhir ini nantinya dapat dialihfungsikan menjadi bahan campuran pupuk kompos organik.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga jenis rokok ilegal yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai:Sigaret Kretek Mesin (SKM): 6.156.136 batangSigaret Putih Mesin (SPM): 1.268.032 batangSigaret Kretek Tangan (SKT): 1.760 batang

Seluruh barang ilegal ini diamankan dari berbagai skema penindakan di lapangan. Jalur penindakan tersebut meliputi patroli darat di jalur distribusi antarkota, penghentian sarana pengangkutan, pemeriksaan toko atau penjual eceran, serta hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur, Muhammad Lukman, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum di bidang cukai, sekaligus komitmen institusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup lewat proses pembuangan limbah yang hijau.

Ia menekankan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi daerah.

“Kegiatan ilegal ini merusak keberlangsungan usaha industri hasil tembakau yang taat hukum. Selain itu, maraknya rokok ilegal berdampak langsung pada penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Muhammad Lukman.

Ia menambahkan, dana DBHCHT tersebut sangat krusial untuk membiayai fasilitas kesehatan dan program kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh karena itu, penindakan tegas harus terus berjalan beriringan dengan kesadaran menjaga lingkungan ekologis sekitar.

Menutup kegiatan, Muhammad Lukman memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal demi pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kondusif.

Adv

Badan Geologi ESDM Ingatkan Potensi Likuefaksi Pascagempa Flores-NTT, Masyarakat Diminta Waspada Bahaya Ikutan

0
Badan Geologi: Likuefaksi tidak selalu berarti tanah bergerak atau menelan permukiman, melainkan dapat berupa semburan pasir, penurunan tanah, atau pergeseran lateral.

 

NTT, Investigasi.News — Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak gempa bumi untuk tetap mewaspadai potensi likuefaksi dan berbagai bahaya ikutan pascagempa.

Peringatan tersebut disampaikan melalui informasi resmi Badan Geologi yang menjelaskan bahwa likuefaksi tidak selalu berarti tanah bergerak atau menelan permukiman. Fenomena tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain semburan pasir, penurunan tanah, hingga pergeseran lateral.

Badan Geologi menjelaskan, tingkat dan bentuk dampak likuefaksi sangat bergantung pada sejumlah faktor, seperti kondisi tanah, tingkat kejenuhan air, kekuatan guncangan gempa, kemiringan lahan, serta kondisi geologi setempat.

Salah satu peristiwa likuefaksi paling destruktif terjadi di Palu pada 2018. Fenomena tersebut dikenal sebagai “Likuefaksi Tipe Palu”, yakni flow liquefaction yang relatif jarang terjadi karena dipengaruhi kombinasi kondisi geologi, hidrogeologi, dan tektonik yang khas.

Informasi Badan Geologi tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya likuefaksi di wilayah yang terdampak gempa Flores, Nusa Tenggara Timur.

Masyarakat perlu memahami bahwa penyebutan potensi likuefaksi tidak serta-merta berarti akan terjadi peristiwa seperti yang pernah terjadi di Palu. Karakteristik setiap wilayah berbeda dan memerlukan kajian kondisi geologi serta parameter kegempaan secara spesifik.

Karena itu, informasi mengenai potensi likuefaksi perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kepanikan, tetapi juga tidak membuat masyarakat mengabaikan risiko.

Selain menjelaskan mengenai likuefaksi, Badan Geologi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi serta arahan resmi dari pemerintah daerah dan BPBD.

Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan yang tidak mencantumkan sumber resmi.

Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai gempa susulan serta bahaya ikutan, antara lain retakan tanah, longsoran, penurunan lahan, dan likuefaksi.

Masyarakat yang berada di bangunan terdampak juga diminta tidak terburu-buru kembali sebelum memastikan kondisi bangunan benar-benar aman. Area di sekitar tebing dan lokasi yang rawan longsor juga perlu dihindari, terutama ketika terjadi hujan.

Dalam konteks penanganan pascagempa, peringatan Badan Geologi tersebut menunjukkan bahwa risiko bencana tidak berhenti setelah guncangan utama berlalu.

Kerusakan bangunan, perubahan kondisi tanah, retakan, longsoran, maupun potensi likuefaksi dapat menjadi ancaman lanjutan bagi masyarakat apabila tidak diantisipasi.

Karena itu, pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi teknis perlu memastikan informasi mengenai zona rawan, kondisi tanah, bangunan yang aman dihuni, serta potensi bahaya ikutan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Badan Geologi menekankan bahwa kesiapsiagaan dan penerapan kaidah bangunan tahan gempa merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko bencana di wilayah rawan gempa.

Media akan terus memantau perkembangan kajian kebencanaan, termasuk informasi resmi mengenai potensi likuefaksi dan bahaya ikutan di wilayah terdampak gempa Flores, serta mendorong agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik berbasis data dan hasil kajian lembaga berwenang.

(Severinus T. Laga)

Empat Bulan Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Tak Jelas Nasibnya: Camat Martapura Diduga Kuasai Anggaran, Tujuh Kelurahan Terdiam

0
Ilustrasi foto Kantor Camat Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, menjadi sorotan menyusul dugaan belum disalurkannya dana kelurahan sebesar Rp1,4 miliar kepada tujuh kelurahan selama lebih dari empat bulan. Persoalan tersebut kini memunculkan desakan agar mekanisme pengelolaan dan keberadaan anggaran diperiksa secara transparan. (Foto: Desain Tim Inv)

 

OKU TIMUR — Uang negara sudah tersedia. Anggarannya disebut telah cair sejak April 2026. Nilainya bukan kecil—Rp1,4 miliar lebih untuk tujuh kelurahan. Namun, lebih dari empat bulan berlalu, dana yang semestinya menggerakkan pembangunan dan pelayanan masyarakat itu justru dipersoalkan karena disebut belum diterima oleh satu pun kelurahan.

Di titik inilah pertanyaan serius mulai mengemuka: ke mana dana tersebut mengendap, siapa yang menguasainya, dan atas dasar kewenangan apa penyalurannya diduga tertahan?

Dugaan tersebut mencuat di Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, alokasi dana kelurahan Tahun Anggaran 2026 disebut sebesar Rp200 juta untuk masing-masing kelurahan. Dengan tujuh kelurahan, total anggaran yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Dana tersebut dikabarkan telah tersedia sejak April 2026. Namun hingga pertengahan Agustus 2026, sejumlah kepala kelurahan mengaku belum menerima dana tersebut untuk menjalankan kegiatan pembangunan, pemeliharaan fasilitas umum maupun pemberdayaan masyarakat.

Situasi ini tentu bukan sekadar persoalan administrasi.

Ketika anggaran publik sudah dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tetapi pelaksana di tingkat kelurahan mengaku tidak dapat menggunakannya, maka yang muncul bukan hanya persoalan keterlambatan. Ada pertanyaan besar mengenai mekanisme penguasaan, pencairan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana tersebut.

LURAH MENGAKU SUDAH BERKALI-KALI MEMINTA KEJELASAN

Salah seorang lurah di Kecamatan Martapura, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta penjelasan mengenai dana tersebut.

Namun, menurutnya, jawaban yang diterima belum memberikan kepastian mengenai kapan dana dapat digunakan.

“Kami sudah berkali-kali meminta penjelasan secara lisan. Jawabannya selalu berbelit-belit dan tidak ada kepastian. Rencana kegiatan sudah tertunda lebih dari empat bulan,” ungkapnya kepada tim media.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya terjadi di satu kelurahan.

“Bukan hanya di kelurahan saya. Dana kelurahan itu belum diserahkan untuk tujuh kelurahan se-Kecamatan Martapura,” katanya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih besar. Jika benar seluruh tujuh kelurahan belum menerima dana yang telah dialokasikan, persoalannya tidak lagi bersifat individual, melainkan menyangkut tata kelola anggaran pada tingkat kecamatan.

CAMAT TAK DITEMUI, MALAH MUNCUL “UTUSAN”

Upaya konfirmasi langsung kepada Camat Martapura juga dilakukan media ini.

Namun, saat tim mendatangi kantor Camat Martapura di Jalan Letnan Muchtar, Tebat Sari, Kecamatan Martapura, Camat disebut tidak berada di tempat. Upaya menghubungi melalui telepon juga belum memperoleh respons langsung dari Camat.

Yang terjadi kemudian justru menarik perhatian.

Seorang yang menghubungi salah satu anggota tim media melalui nomor yang tidak dikenal mengaku sebagai kakak ipar Camat Martapura sekaligus utusan Camat.

Dalam komunikasi melalui telepon tersebut, orang itu justru meminta agar pemberitaan mengenai persoalan dana kelurahan tersebut tidak ditayangkan.

Alasan yang disampaikan pun patut dipertanyakan.

“Kelurahan tidak punya rekening, anggaran disalurkan langsung Ibu Camat lewat kegiatan,” demikian keterangan yang disampaikan orang tersebut kepada salah satu anggota tim media.

Pernyataan itu menjadi penting untuk diklarifikasi secara terbuka.

Jika memang dana kelurahan tidak disalurkan ke rekening masing-masing kelurahan dan pelaksanaannya dilakukan melalui kecamatan, apa dasar regulasinya? Bagaimana mekanisme pencairannya? Siapa pejabat yang bertanggung jawab atas setiap transaksi? Di rekening mana dana tersebut berada? Dan sudah berapa rupiah yang benar-benar direalisasikan?

Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini membutuhkan jawaban resmi dari pihak Kecamatan Martapura dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

BUKAN SEKADAR SOAL UANG, TAPI SOAL HAK MASYARAKAT

Persoalan menjadi semakin serius karena berdasarkan informasi yang diterima media ini, belum terlihat kegiatan pembangunan maupun pelayanan masyarakat yang bersumber dari dana tersebut di tujuh kelurahan sebagaimana yang disebutkan.

Jika kondisi tersebut benar, maka masyarakat berada pada posisi paling dirugikan.

Sebab, anggaran yang seharusnya diterjemahkan menjadi pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat serta pelayanan publik justru belum terlihat manfaatnya di lapangan.

UU Nomor 23 Tahun 2014 mengatur bahwa kelurahan merupakan perangkat kecamatan, sementara lurah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, serta pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum. UU yang sama juga mengatur bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan serta pemberdayaan masyarakat, yang dimasukkan dalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran kelurahan.

Untuk skema DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan, ketentuan 2026 juga mengatur mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat ke daerah. PMK Nomor 35 Tahun 2026 menetapkan penyaluran dalam dua tahap dan mensyaratkan dokumen serta verifikasi tertentu.

Artinya, persoalan utama yang harus dibuka sekarang bukan sekadar apakah dana tersebut sudah cair dari pusat, melainkan bagaimana dana itu masuk ke RKUD, bagaimana dianggarkan, siapa yang memegang kewenangan pelaksanaan, bagaimana penyalurannya kepada kegiatan kelurahan, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

DALIH “PENGGUNA ANGGARAN” HARUS DIUJI

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan adanya alasan bahwa Camat memiliki kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) sehingga berhak mengendalikan dana tersebut.

Namun, status sebagai PA tidak dengan sendirinya dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan mekanisme penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban yang ditetapkan dalam regulasi.

Justru karena menyangkut uang publik, setiap rupiah harus dapat ditelusuri: dari mana datangnya, masuk ke rekening siapa, digunakan untuk apa, siapa yang memerintahkan, siapa yang membayar, siapa yang menerima, dan siapa yang mempertanggungjawabkan.

UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Karena itu, apabila benar terdapat dana sekitar Rp1,4 miliar yang telah tersedia tetapi selama berbulan-bulan tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kelurahan, penjelasan administratif yang terang dan dapat diverifikasi menjadi mutlak diperlukan.

INSPEKTORAT DAN APH TAK BOLEH TUTUP MATA

Persoalan ini semestinya tidak berhenti pada saling bantah antara lurah, camat, dan pihak lain.

Inspektorat Kabupaten OKU Timur perlu turun tangan melakukan pemeriksaan.

Bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan apakah seluruh proses penganggaran, pencairan, penatausahaan, penyaluran, pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban dana tersebut telah sesuai ketentuan.

Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administrasi, tentu harus ada koreksi dan pertanggungjawaban.

Namun jika kemudian ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, penggunaan tidak sesuai peruntukan, penguasaan dana tanpa dasar yang sah, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tetapi uang Rp1,4 miliar lebih adalah uang publik. Karena itu, pertanyaan mengenai keberadaan dan penggunaannya merupakan pertanyaan yang sah dan layak dijawab secara terbuka.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Bupati OKU Timur perlu memastikan kepada publik:

Benarkah dana sebesar Rp1,4 miliar tersebut telah masuk ke RKUD?

Kapan dana tersebut diterima?

Di rekening mana dana tersebut saat ini berada?

Mengapa tujuh kelurahan disebut belum menerima manfaat anggaran tersebut?

Apa dasar hukum apabila pelaksanaan kegiatan dikendalikan langsung oleh kecamatan?

Berapa nilai yang sudah direalisasikan sejak April hingga Agustus 2026?

Dan yang paling penting:

Apakah seluruh penggunaan dana tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen anggaran, transaksi perbankan, kontrak, bukti pembayaran, serta hasil pekerjaan di lapangan?

Publik berhak mendapatkan jawaban.

Sebab, ketika uang negara menyangkut kepentingan rakyat, transparansi bukan kemurahan hati pejabat. Transparansi adalah kewajiban.

Hingga berita ini ditayangkan investigasi masih mencoba menghubungi pihak terkait lainnya.

M. Budy

Tetap Produktif Setelah Pensiun, Pemko Bekali 73 PNS Hadapi Masa Purna Bakti

0
Seminar Persiapan Purna Bakti PNS yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Dempo Anailand Malibou Anai. ( Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Pariaman — Sebanyak 73 calon purna bakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang mengikuti Seminar Persiapan Purna Bakti PNS yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Dempo Anailand Malibou Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Padang Panjang memberikan pembekalan kepada ASN yang akan memasuki masa purna bakti. Selain kesiapan menghadapi perubahan rutinitas setelah tidak lagi bertugas sebagai aparatur sipil negara, peserta juga dibekali motivasi untuk menjalani fase kehidupan berikutnya secara positif, produktif dan bermakna.

Seminar menghadirkan coach dari Tim ESQ Jakarta sebagai narasumber. Peserta diajak melihat masa purna bakti bukan sebagai akhir dari pengabdian, melainkan sebagai fase baru yang dapat diisi dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat.

Kegiatan dibuka secara daring melalui Zoom Meeting oleh Wali Kota Hendri Arnis yang menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, persiapan menghadapi purna bakti penting dilakukan agar para ASN dapat memasuki masa tersebut dengan kesiapan yang lebih baik, baik secara mental maupun dalam merencanakan kehidupan setelah kedinasan.

“Purna bakti bukan berarti berakhirnya pengabdian. Masih banyak hal yang dapat dilakukan untuk memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat dan lingkungan,” ujar Wako Hendri.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh calon purna bakti atas dedikasi, loyalitas dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota.

“Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama bertahun-tahun untuk Kota Padang Panjang. Semoga memasuki masa purna bakti nanti, Bapak dan Ibu tetap sehat, bahagia dan terus memberikan manfaat,” katanya.

Dalam sesi pembekalan, peserta mendapatkan materi mengenai kesiapan menghadapi masa transisi dari kehidupan kedinasan menuju kehidupan purna bakti. Pembekalan diarahkan agar peserta mampu melihat peluang baru, menjaga semangat dan tetap produktif setelah memasuki masa pensiun.

Penyelenggaraan seminar ini juga diharapkan dapat membantu calon purna bakti mempersiapkan diri secara lebih matang, sehingga perubahan dari lingkungan kerja menuju kehidupan setelah kedinasan dapat dijalani dengan optimisme.

Bagi Pemerintah Kota Padang Panjang, apresiasi terhadap ASN tidak berhenti pada masa aktif kedinasan. Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian dari perjalanan pembangunan daerah sekaligus menjadi pengalaman yang dapat terus memberikan nilai bagi masyarakat.

Melalui seminar tersebut, para calon purna bakti diharapkan mampu menyongsong fase kehidupan berikutnya dengan kesiapan, optimisme dan semangat untuk tetap berkarya. (rilis)

Tumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini, Bunda Literasi Karimun Suntikkan Motivasi kepada Puluhan Siswa SD

0
Bunda Literasi Kabupaten Karimun, Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah, S.Pd., saat bertemu dan memberikan motivasi kepada puluhan siswa sekolah dasar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karimun, Rabu (19/8/2026) pagi. Foto: Diskominfo

KARIMUN — Menanamkan budaya membaca tidak cukup hanya dengan menyediakan buku, tetapi membutuhkan keteladanan, motivasi, dan lingkungan yang mampu membuat anak-anak mencintai dunia literasi sejak dini. Semangat itulah yang dibangun Bunda Literasi Kabupaten Karimun, Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah, S.Pd., saat bertemu dan memberikan motivasi kepada puluhan siswa sekolah dasar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karimun, Rabu (19/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan literasi sekaligus menanamkan kebiasaan membaca kepada generasi muda sejak usia sekolah. Sebanyak 60 siswa-siswi SD mengikuti kegiatan edukatif tersebut dengan penuh antusias.

Dalam kesempatan itu, Bunda Literasi Kabupaten Karimun didampingi Lisa Amrianti Rocky Bawole, Pengurus Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karimun, serta penggiat literasi dari Kargo Baca yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Darussalam.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem literasi yang tidak hanya bertumpu pada sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga, komunitas, pemerintah, dan masyarakat. Dengan lingkungan yang mendukung, budaya membaca diharapkan dapat tumbuh menjadi kebiasaan positif yang melekat dalam kehidupan anak-anak.

Lebih dari sekadar meningkatkan kemampuan membaca, literasi dinilai memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta memperkuat karakter generasi muda.

Karena itu, kegiatan literasi dikemas secara edukatif dan menyenangkan agar anak-anak tidak memandang membaca sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai aktivitas yang memberikan pengalaman dan pengetahuan baru.

Salah satu bagian yang mencuri perhatian peserta adalah penampilan pendongeng cilik, Ajeng Myasa Al Viona. Siswi kelas V SDN 003 Kecamatan Meral tersebut tampil membawakan cerita di hadapan peserta.

Ajeng bukan sekadar tampil sebagai pendongeng cilik. Ia juga merupakan utusan Kabupaten Karimun yang akan berlaga dalam Lomba Bertutur Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Kehadirannya sekaligus menjadi contoh nyata bahwa budaya membaca dan kemampuan bertutur dapat menjadi modal penting bagi anak untuk berprestasi.

Di hadapan para siswa, Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah mengajak anak-anak untuk menjadikan buku sebagai sahabat dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa membaca merupakan salah satu pintu utama untuk membuka cakrawala pengetahuan.

Dengan mengusung pesan “Buku Merupakan Inspirasi Tanpa Batas”, Bunda Literasi Karimun mendorong para siswa agar tidak ragu mengeksplorasi dunia melalui buku.

“Dengan membaca, anak-anak dapat mengenal pengetahuan yang lebih luas, membuka wawasan, dan mengembangkan imajinasi. Semua itu akan menjadi bekal yang sangat berharga untuk masa depan mereka,” pesannya.

Menurutnya, kebiasaan membaca yang ditanamkan sejak dini akan memberikan fondasi penting bagi tumbuhnya generasi yang memiliki wawasan luas, kreatif, percaya diri, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

Ia juga berharap semangat literasi tidak berhenti di ruang kegiatan, tetapi dapat diteruskan di lingkungan sekolah maupun keluarga. Orang tua dan guru memiliki peran strategis untuk menciptakan suasana yang mendorong anak gemar membaca dan berani menyampaikan gagasan.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mendorong penguatan budaya literasi sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia. Sebab, membangun generasi unggul tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, tetapi juga dengan membiasakan anak membaca, berpikir kritis, berimajinasi, dan berani berkomunikasi sejak usia dini. (Sapi’i)