Beranda blog Halaman 69

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Batam Libatkan Warga hingga Tingkat Kelurahan

0
Kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan pelatihan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Harris Hotel Batam Center, Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: ist)

BATAM — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Batam tak lagi hanya menjadi urusan petugas imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mulai memperkuat benteng pengawasan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni kelurahan dan lingkungan tempat tinggal warga.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Pelatihan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang digelar di Harris Hotel Batam Center, Kamis (20/8/2026).

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, tersebut diikuti 30 peserta dari berbagai unsur. Hadir perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Polsek Batam Kota, perangkat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus RT/RW, hingga masyarakat.

Ketua Tim Intelijen Keimigrasian, Panca Cahya Kusuma, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pengawasan akan jauh lebih efektif apabila aparat dan masyarakat memiliki kepedulian serta saluran komunikasi yang sama.

Menurutnya, masyarakat merupakan mata dan telinga yang berada paling dekat dengan lingkungan. Karena itu, informasi awal dari warga dapat menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.

Materi Desa Binaan Imigrasi disampaikan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Imigrasi Batam, Irsyadulhalim. Ia menjelaskan, program tersebut dibangun melalui sinergi Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan masyarakat.

Bukan sekadar sosialisasi, Desa Binaan Imigrasi diarahkan menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum keimigrasian sekaligus membangun jejaring informasi di tingkat bawah.

Warga dibekali pengetahuan mengenai dokumen perjalanan, lalu lintas orang antarnegara, kewajiban pelaporan keberadaan orang asing, potensi penyalahgunaan visa, hingga bahaya keberangkatan PMI secara ilegal atau nonprosedural.

Dalam skema tersebut, PIMPASA menjadi penghubung antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi. Jika warga menemukan indikasi keberadaan atau aktivitas orang asing yang dianggap perlu ditindaklanjuti, informasi dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang tersedia.

“Dengan adanya jaringan informasi di tingkat masyarakat, potensi pelanggaran diharapkan dapat diketahui lebih cepat dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” demikian penjelasan dalam kegiatan tersebut.

Saat ini, terdapat sembilan kelurahan di Batam yang telah ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Tanjung Sengkuang, Teluk Tering, Patam Lestari, Sungai Binti, Sungai Lekop, Sungai Pelunggut, Sungai Langkai, Tembesi, dan Sagulung Kota.

Tak berhenti pada edukasi, kegiatan juga diisi dengan pelatihan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan keberadaan orang asing melalui aplikasi tersebut.

APOA diperuntukkan bagi pemilik atau pengelola penginapan, penjamin perusahaan, maupun pihak yang menampung orang asing sehingga kewajiban pelaporan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Salah satu gagasan yang mengemuka ialah pembentukan grup komunikasi yang melibatkan PIMPASA dan perangkat wilayah. Saluran tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran informasi awal apabila terdapat persoalan terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Guntur, melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan bahwa luasnya wilayah pengawasan dan dinamika mobilitas orang asing membuat Imigrasi membutuhkan dukungan banyak pihak.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat,” ujar Wahyu.

Ia menekankan, komunikasi dan koordinasi yang cepat menjadi faktor penting ketika ditemukan keberadaan atau aktivitas orang asing yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dari aparat berwenang.

Dengan demikian, Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi semata. Program tersebut diarahkan menjadi jejaring pengawasan berbasis masyarakat yang mampu memperkuat deteksi dini sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan.

Bagi Batam sebagai wilayah perlintasan internasional, pengawasan semacam ini menjadi semakin penting. Arus keluar-masuk orang asing harus tetap diimbangi dengan pengawasan yang kuat, partisipatif, dan terkoordinasi agar peluang penyalahgunaan jalur keimigrasian dapat ditekan.

Imigrasi Batam memilih memperkuat pengawasan dari akar rumput: melibatkan warga, membangun komunikasi, dan menjadikan informasi masyarakat sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

Fransisco Crons

Siapa Pasang Badan di Pacific Palace? Alasan Bareskrim Tak Berani Merangsek Masuk

0
Pacific Palace Batam

Batam, Kepulauan Riau, investigasi.news — Keberanian dan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Kepulauan Riau kini berada di bawah sorotan tajam publik. Di tengah gempuran kampanye pemberantasan barang haram

di berbagai kawasan, sebuah titik hitam di pusat Kota Batam—Diskotik Hotel Pacific Palace—diduga kuat masih melenggang bebas tanpa tersentuh tindakan tegas.
Pertanyaan mendasar kini mencuat ke

permukaan: Ada apa dengan Bareskrim Polri? Mengapa hingga detik ini tidak ada langkah nyata untuk merangsek masuk, membongkar, dan menindak tegas dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di Pacific Palace? Kekuatan besar apa yang membentengi tempat tersebut hingga hukum seolah tak berkutik?

Peredaran Narkoba Diduga Mulus, Hukum Terkesan Tutup Mata

Dugaan peredaran narkoba di dalam area hiburan malam Hotel Pacific Palace bukan lagi sekadar isu angin lalu. Informasi yang dihimpun mengindikasikan bahwa aktivitas haram di lokasi tersebut berlangsung masif dan rapi, seolah kebal dari pengawasan penegak hukum.

Kondisi ini menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik mulai mempertanyakan independensi dan integritas aparat:

Sakti di Atas Hukum: Mengapa operasional hiburan malam yang sarat dengan dugaan peredaran narkoba ini bisa terus berjalan tanpa hambatan?

Dugaan Setoran dan Konsolidasi: Apakah kelancaran bisnis haram ini terjadi akibat adanya oknum aparat tingkat tinggi yang pasang badan dan menikmati upeti bulanan?

Kelumpuhan Penegakan Hukum: Mengapa jajaran Bareskrim yang dikenal garang di tempat lain mendadak tumpul dan bungkam saat berhadapan dengan kemewahan Pacific Palace?

Jika Bareskrim Polri terus membiarkan lokasi ini beroperasi tanpa penindakan konkret, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dipastikan akan merosot ke titik terendah.

Tuntutan Terbuka: Buktikan Pacific Palace Bukan Kawasan Kebal Hukum!

Masyarakat Batam dan Kepulauan Riau menuntut keadilan yang merata. Penegakan hukum akan menjadi bahan tertawaan jika Pacific Palace diperlakukan seperti “kawasan suci” yang tidak tersentuh oleh hukum Republik Indonesia.

Redaksi investigasi.news secara terbuka melayangkan tantangan dan desakan kepada Bareskrim Polri:

1. Tunjukkan Taji Bareskrim: Kapan Bareskrim Polri berani turun tangan secara langsung, membongkar seluruh struktur jaringan, dan menyegel area yang terbukti menjadi sarang

peredaran narkoba di Pacific Palace?
2. Buka Aktor di Balik Layar: Siapa sosok atau oknum berpengaruh yang menjamin kelancaran operasional bisnis beracun ini? Publik berhak mengetahui siapa penikmat aliran dana haram tersebut.

Sikat Jaringan Narkoba atau Pertanyakan Kehormatan Institusi

Marwah dan integritas Bareskrim Polri kini dipertaruhkan. Masyarakat tidak memerlukan retorika, janji manis, atau konfrensi pers formalitas jika di lapangan penindakan pilih kasih masih terjadi.

Bareskrim Polri harus segera mengambil langkah konkret: Gempur, bongkar, dan bersihkan Pacific Palace dari peredaran narkoba sekarang juga. Apabila tindakan tegas tidak kunjung direalisasikan, publik berhak menilai bahwa aparat penegak hukum memang telah kehilangan taji di hadapan kekuatan modal dan kekuasaan.

Fransisco chrons

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Lanud RHF Pimpin Patroli Terpadu di Kota Tanjungpinang

0
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Lanud RHF Pimpin Patroli Terpadu di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Investigasi.News– Memastikan stabilitas keamanan daerah tetap terjaga kokoh, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah menggelar operasi patroli presisi di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2026) malam.

Langkah taktis ini direspon cepat oleh jajaran TNI AU melalui Lanud Raja Haji Fisabilillah (RHF) sebagai tindak lanjut atas Surat Perintah Telegram Panglima Komando Daerah Udara I (Pangkodau I) Nomor T/1381/2026. Instruksi tegas tersebut memerintahkan seluruh jajaran untuk memperketat pengamanan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Operasi diawali dengan apel kesiapan pasukan di Mako Lanud RHF, Jalan Nusantara KM 12, Tanjungpinang Timur, pukul 20.00 WIB. Bertindak memimpin apel, Perwira Jaga Lanud RHF Kapten Sus Siswo Darsono memberikan arahan teknis serta penekanan strategistis sebelum pasukan meluncur ke rute rawan.
Patroli lintas sektoral ini menerjunkan personel pilihan yang terdiri dari:

Kogabwilhan I: 2 Personel
Lanud Raja Haji Fisabilillah: 5 Personel
Kodim 0315/Tanjungpinang: 4 Personel
Lanudal Tanjungpinang: 3 Personel
Wing Udara I/Tanjungpinang: 4 Personel

Polresta Tanjungpinang: 3 Personel
Satpol PP Provinsi Kepri: 2 Personel
Satpol PP Kota Tanjungpinang: 2 Personel

Dalam pengarahannya, Kapten Sus Siswo Darsono menegaskan bahwa keterlibatan lintas instansi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan simbol soliditas tanpa sekat dalam mengawal ketenteraman warga.
“Kehadiran kita di lapangan adalah jaminan negara hadir di tengah

masyarakat. Patroli ini mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dan profesional. Keselamatan warga serta kondusifitas wilayah adalah prioritas

utama,” tegas Kapten Sus Siswo Darsono.
Tingkatkan Deteksi Dini di Pusat Keramaian
Usai apel, iring-iringan kendaraan patroli bergerak menyisir rute-rute strategis dan pusat interaksi publik. Rute bergerak dari Mako Lanud RHF menuju Jalan Bandara

Raja Haji Fisabilillah, kawasan bisnis Jalan Batu 10, persimpangan lampu merah Lotus, hingga mengitari ruang publik Taman Batu 10 dan sentra kuliner Kedai Kopi Batu 10.
Fokus pengawasan diarahkan pada lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat pada malam hari. Selain

pemantauan mobilitas, petugas bergerak aktif menyapa warga dan pelaku usaha untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi tindak kejahatan.

Langkah preventif terpadu ini terbukti efektif. Sepanjang pelaksanaan patroli hingga tengah malam, situasi keamanan di seluruh titik pemantauan tercatat aman, tertib, dan bebas dari insiden yang

menonjol. Momen sinergi ini menegaskan komitmen kuat seluruh aparat di Tanjungpinang dalam menjaga iklim investasi dan kenyamanan hidup bermasyarakat.

Fransisco chrons

Akses Jalan Desa Panca Mulya Terus Dibenahi, Pemdes Apresiasi Dukungan PT Hindoli

0
Rangkaian aktivitas penyekrapan dan perataan badan jalan di Desa Panca Mulya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pekerjaan sepanjang sekitar 8 kilometer dengan lebar 20 meter tersebut mendapat dukungan PT Hindoli melalui program CSR sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan infrastruktur dan akses masyarakat. Foto: Suprene

BANYUASIN, SUMSEL — Upaya meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat di Desa Panca Mulya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan penyekrapan dan perataan badan jalan yang mendapat dukungan dari PT Hindoli melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kegiatan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat kondisi infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk mobilitas warga, kegiatan ekonomi, serta akses menuju kawasan perkebunan dan permukiman.

Pemerintah Desa Panca Mulya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran PT Hindoli, khususnya BPK Arismon Chaniago selaku Estate Manager Mukut, yang dinilai konsisten memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Pemerintah Desa Panca Mulya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Arismon Chaniago, Estate Manager Mukut PT Hindoli, beserta seluruh jajaran yang telah membantu penyekrapan badan jalan melalui dana CSR. Dukungan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Panca Mulya, Abdul Karim.

Menurutnya, pekerjaan penyekrapan badan jalan tersebut mencakup ruas sepanjang sekitar 8 kilometer dengan lebar 20 meter. Kehadiran alat berat di lapangan diharapkan mampu memperbaiki kondisi badan jalan sehingga lebih mudah dilalui masyarakat.

Abdul Karim juga menyampaikan terima kasih kepada operator alat berat, mandor Mabes, serta seluruh pihak yang terlibat langsung di lapangan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mempercepat peningkatan infrastruktur di desa.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada operator dan mandor yang telah bekerja di lapangan. Semoga pekerjaan ini memberikan manfaat nyata dan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat Desa Panca Mulya,” katanya.

Dukungan melalui program CSR tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah desa dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga ikut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemdes Panca Mulya berharap kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin dengan PT Hindoli dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan demikian, berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan akses infrastruktur, dapat terus mendapat perhatian.

Bagi masyarakat Desa Panca Mulya, perbaikan jalan bukan sekadar persoalan akses. Jalan yang lebih layak merupakan bagian penting dari upaya membuka konektivitas, memperlancar aktivitas ekonomi, dan memperkuat denyut pembangunan di tingkat desa.

Suprene

Wako Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Ditarget 120 Hari

0
Proses pekerjaan ditinjau langsung Wali Kota, Ramlan Nurmatias, Bukittinggi bersama sejumlah Kepala SKPD terkait, Kamis, 20 Agustus 2026. ( Foto: Kominfo Bukittinggi)

Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi mulai laksanakan revitalisasi drainase Pasar Bawah. Proses pekerjaan ditinjau langsung Wali Kota, Ramlan Nurmatias, Bukittinggi bersama sejumlah Kepala SKPD terkait, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam peninjauan ke lapangan itu, Wako menegaskan agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan maksimal di malam hari. Sehingga proses jual beli pagi hingga sore tidak terganggu.

“Kita laksanakan pekerjaan di malam hari. Sudah enam hari berjalan, pelaksanaannya cukup baik, besi besi sudah masuk di saluran yang diperbaiki. Kita harapkan pekerjaan perbaikan drainase ini berjalan maksimal,” ungkap Wali Kota Bukittinggi.

Wako menjelaskan, kondisi Pasar Bawah sering terjadi genangan air, becek dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi penjual dan pembeli. Kondisi ini dinilai wajar, karena terakhir dilaksanakan perbaikan drainase ini, pada tahun 1998 lalu.

“Menurut catatan, terakhir tahun 1998 dan kita lihat bahwa drainase itu penuh dengan tanah. Jadi mulai sekarang kita perbaiki lagi, dibongkar isinya, dicor lagi, di cor lantainya, kiri kanan, sampai atas. Tujuan kita adalah supaya air lancar ke saluran induk dan tidak ada lagi genangan dan becek di dalam pasar,” jelasnya.

Secara bertahap, lanjut Wako, Pemko Bukittinggi akan terus melakukan rehab terhadap Pasar Bawah. Mulai dari mengganti lantai, pembangunan WC baru, kamar mandi, mushalla, sesuai kebutuhan masyarakat Pasar Bawah. Termasuk nantinya, penggantian atap Pasar Bawah dengan konsep atap anggar.

“Tujuan kita adalah, kita ingin mempertahankan konsep pasar tradisional Pasar Bawah. Artinya apa, batu-batu itu tetap kita pelihara dan kita ingin, bagaimana Ibu Ibu kita dulu berjualan bakatidiang, itu kita pertahankan. Insya Allah pelan-pelan kita perbaiki dan setiap tahun kita anggarkan untuk pekerjaan perbaikan di Pasar Bawah. Kita ingin orang berbelanja di Pasar Bawah, nyaman dan bersih,” pungkas Wako. Yas

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati 2026, Diikuti 16 SSB

0
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati 2026, Diikuti 16 SSB

 

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin resmi membuka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu (19/8/2026). Turnamen yang diikuti 16 Sekolah Sepak Bola (SSB) dari berbagai wilayah di Kabupaten Asahan itu menjadi ajang pembinaan sekaligus pencarian bibit-bibit pesepak bola muda berbakat.

Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kapolres Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/Kala Cakti, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia, Faisal Farid Akbar Nasution, mengatakan turnamen tersebut menjadi wadah bagi para pemain muda untuk mengembangkan kemampuan sekaligus menambah pengalaman bertanding dalam suasana kompetitif.

“Turnamen ini diikuti 16 tim dari Sekolah Sepak Bola yang ada di Kabupaten Asahan. Kami berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan menjadikan ajang ini sebagai sarana untuk menunjukkan kemampuan serta mengembangkan bakat yang dimiliki,” ujarnya.

Menurut Faisal, penyelenggaraan turnamen ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap pembinaan generasi muda, khususnya di bidang olahraga sepak bola sejak usia dini.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa turnamen tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembinaan atlet muda.

“Kita mengetahui banyak kelompok SSB yang ada di Asahan. Hal itu menjadi dasar bagi kita untuk melaksanakan kegiatan ini. Melalui turnamen ini, kita ingin menciptakan atlet-atlet muda yang mampu bersaing dan berprestasi,” kata Taufik.

Ia menilai Kabupaten Asahan memiliki banyak potensi di cabang olahraga sepak bola yang perlu dibina secara berkelanjutan agar para pemain muda memiliki kesempatan untuk mengasah kemampuan dan mengembangkan bakat mereka.

“Di Asahan ini banyak bibit-bibit pemain sepak bola. Kita berharap ke depan anak-anak ini dapat membanggakan Kabupaten Asahan hingga ke tingkat nasional,” ujarnya.

Bupati juga berharap dari turnamen tersebut lahir pemain-pemain terbaik yang mampu mengharumkan nama daerah pada berbagai kompetisi, baik tingkat provinsi maupun nasional.

“Semoga di Bumi Rambate Rata Raya ini lahir bibit-bibit terbaik dalam dunia sepak bola yang nantinya dapat membawa nama baik Kabupaten Asahan,” tambahnya.

Selain itu, Taufik berharap Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan dapat diselenggarakan secara berkelanjutan dan menjadi salah satu agenda tetap dalam kalender olahraga daerah.

“Kami berharap turnamen ini dapat menjadi kalender tahunan Kabupaten Asahan sebagai bagian dari pembinaan atlet muda dan pengembangan olahraga sepak bola di daerah,” katanya.

Pembukaan turnamen diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan laporan Ketua Panitia serta sambutan Bupati Asahan. Kegiatan kemudian ditandai dengan penyerahan bola kepada perwakilan SSB peserta dan tendangan pertama oleh Bupati Asahan bersama tamu kehormatan sebagai simbol dimulainya pertandingan.

Turnamen yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran tersebut berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat sportivitas.

Sidabutar

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Data Tunggal untuk Ketepatan Penyaluran Bantuan Sosial

0
Suasana Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/8/2026). Foto: Diskominfo

 

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya penggunaan satu data tunggal sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor utama dalam menentukan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki acuan data yang sama agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Ke depan, hal yang berkaitan dengan data sangatlah penting, karena data inilah yang menjadi acuan utama pemberian bantuan kepada masyarakat. Kita harus menetapkan satu data tunggal sebagai acuan bersama,” ujar Taufik.

Ia juga meminta dinas terkait yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk segera melakukan penyesuaian data mulai dari desil 1 hingga desil 5. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat kepada masyarakat kurang mampu.

Selain itu, Bupati meminta para camat untuk berperan aktif dan teliti dalam proses pendataan di wilayah masing-masing. Menurutnya, kesalahan dalam pendataan dapat berdampak pada tidak tepatnya sasaran penerima bantuan.

“Jangan sampai terjadi kesalahan pendataan yang justru merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan. Para camat harus memahami data yang telah diverifikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaan data tersebut, serta tidak lagi mengacu pada data yang sudah usang,” tegasnya.

Taufik menambahkan, seluruh program pemerintah harus berlandaskan data yang valid dan terbarukan agar hasil kerja dapat diukur secara objektif.

“Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala BPS Kabupaten Asahan Rahmat Gustiar memaparkan materi mengenai peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Program Perlindungan Sosial (Parlinsos). Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga menjelaskan kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.

Selain itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan turut memaparkan langkah-langkah percepatan aktivitas kependudukan digital melalui Integrasi Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung validitas data penerima bantuan sosial.

Rapat koordinasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama sebelum dilanjutkan dengan arahan Bupati serta pemaparan materi dari para narasumber.

Melalui program digitalisasi bantuan sosial ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar, serta tertib.

Sidabutar

FWJ Indonesia Dorong Pengawasan Ketat Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar di Kabupaten Bekasi

0
Pengurus Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi berfoto bersama

 

BEKASI – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah Kabupaten Bekasi mendorong pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang mencapai Rp59,9 miliar. Organisasi profesi wartawan tersebut menilai keterbukaan informasi terkait anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan Pilkades berlangsung transparan dan akuntabel.

Ketua FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, mengatakan informasi mengenai alokasi anggaran Pilkades diperoleh berdasarkan surat jawaban Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Nomor 400.10.2.4/2787-DPMD/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang merujuk pada Keputusan Bupati Bekasi tentang Bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan Pilkades Serentak.

Menurut Mariam, keterbukaan data anggaran tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.

“Dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan Pilkades di 154 desa. Ini merupakan langkah positif menuju Pilkades yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya di Bekasi, Kamis (20/8/2026).

Berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi, anggaran Pilkades Serentak 2026 dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan penyelenggaraan. Sebanyak Rp40,17 miliar digunakan untuk operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rp16,09 miliar untuk operasional dan honorarium panitia Pilkades, Rp3,36 miliar untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Rp308 juta untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

FWJ Indonesia juga mencatat pencairan anggaran akan dilakukan dalam dua tahap. Perhitungan kebutuhan anggaran didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang ditambah lima persen. Selain itu, pelaksanaan Pilkades tahun 2026 direncanakan memanfaatkan sistem digital untuk mendukung proses penyelenggaraan.

Meski mengapresiasi keterbukaan informasi tersebut, FWJ Indonesia mengingatkan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak guna mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Mariam meminta DPMD Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan dana Pilkades. Ia juga mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta media massa di tingkat desa untuk ikut berperan aktif mengawal proses penyelenggaraan.

“Jangan sampai muncul praktik politik uang, mark-up anggaran, ataupun pemotongan honor panitia. Anggaran sebesar Rp59,9 miliar ini berasal dari uang rakyat sehingga harus digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

FWJ Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan siap menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi mitra strategis dalam pemantauan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 154 desa. Pengawasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dinilai penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa agar berlangsung jujur, adil, dan kondusif.

Sebagai organisasi profesi wartawan, FWJ Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung jurnalisme independen dan pengawasan publik terhadap kebijakan maupun penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Roni

Perkuat Ketahanan Pangan, Payakumbuh Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA

0

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat berbasis potensi lokal. Salah satu upayanya diwujudkan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) Tingkat Kota Payakumbuh Tahun 2026.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman membuka lomba yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh tersebut di halaman Kantor Ketahanan Pangan setempat, Kamis (20/8/2026).

Lomba tahunan ini diikuti perwakilan dari 10 kelurahan yang berasal dari Kecamatan Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan strategi mendorong pola konsumsi masyarakat agar lebih sehat, aman, dan bernilai ekonomis.

“Bahan pangan lokal yang sederhana punya potensi besar jika diolah dengan baik, dikemas menarik, serta memenuhi standar keamanan pangan. Kita ingin pangan lokal tak hanya untuk konsumsi rumah tangga, tetapi berkembang menjadi produk unggulan daerah,” ujar Elzadaswarman.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh Edvidel Arda menjelaskan, penguatan ketahanan pangan harus berfokus pada peningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal di pasar.

Guna mendukung target tersebut, pihaknya menggulirkan inovasi bertajuk GEMPITA BERSAMA (Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Pangan Inovatif Tangguh Menuju Konsumsi Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman). Gerakan ini melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT), TP-PKK, hingga pelaku usaha pangan setempat.

“Melalui penilaian yang transparan dan profesional, pemenang lomba ini nantinya diproyeksikan mewakili Kota Payakumbuh pada ajang serupa di tingkat provinsi maupun nasional,” kata Edvidel.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh Eni Muis Zulmaeta, jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta dewan juri penilai. (Oyon)

Diduga Putus Aliran Air Tanpa Pemberitahuan, Pelanggan PDAM Akan Laporkan ke Ombudsman dan BPSK

0
Terlihat Aliran Air yang diputus oleh PDAM. Foto: Tim

TANAH DATAR — Persoalan pelayanan PDAM Tirta Alami kembali menjadi sorotan. Seorang pelanggan, Hidayat, mengaku aliran air ke rumahnya tiba-tiba diputus pada Kamis (20/8/2026) sore tanpa didahului pemberitahuan tertulis maupun Surat Peringatan (SP) terkait tunggakan.

Merasa dirugikan, Hidayat berencana membawa persoalan tersebut ke Ombudsman dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk meminta kejelasan: apakah pemutusan sambungan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur pelayanan dan ketentuan perlindungan konsumen.

Hidayat mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan kewajiban pembayaran apabila memang terdapat tunggakan. Namun, menurutnya, pelanggan semestinya diberikan informasi dan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban sebelum sambungan diputus.

“Kalau memang ada tunggakan, kami siap menyelesaikannya. Tetapi seharusnya ada pemberitahuan resmi terlebih dahulu sebelum dilakukan pemutusan,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan pemutusan aliran air tanpa pemberitahuan yang jelas patut dipertanyakan. Sebagai penyedia layanan publik, PDAM dinilai harus mengedepankan transparansi, kepastian prosedur, serta hak pelanggan sebagai konsumen.

“Jangan sampai pelanggan tiba-tiba kehilangan akses air tanpa mengetahui apa dasar dan prosedurnya. Kalau memang ada aturan yang dilanggar pelanggan, tentu pelanggan harus memenuhi kewajibannya. Tetapi penyedia layanan juga harus menjalankan prosedur secara terbuka dan benar,” tegasnya.

Hidayat mengatakan, pihaknya akan meminta Ombudsman dan BPSK memeriksa persoalan tersebut secara objektif, termasuk memastikan apakah terdapat dugaan maladministrasi, pelanggaran terhadap hak konsumen, atau bentuk tindakan lain yang menimbulkan kerugian bagi pelanggan.

“Kami akan meminta Ombudsman dan BPSK melihat apakah prosedur yang dilakukan sudah sesuai atau belum. Apakah ini masuk dugaan maladministrasi atau ada persoalan lain yang perlu diperiksa. Kami ingin semuanya terang dan tidak sepihak,” katanya.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang pada prinsipnya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi konsumen dalam memperoleh barang dan/atau jasa.

Berdasarkan Pasal 4 UU tersebut, konsumen antara lain memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan/atau jasa; hak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur; serta hak memperoleh advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa serta kompensasi atau ganti rugi apabila memenuhi ketentuan.

“Ini bukan semata-mata soal air yang berhenti mengalir. Ini soal bagaimana hak pelanggan dihormati dan bagaimana penyedia layanan menjalankan kewenangannya. Kalau prosedurnya benar, tentu harus bisa dijelaskan secara terbuka,” pungkas Hidayat.

Hingga berita ini disusun, pihak PDAM Tirta Alami belum memberikan keterangan terkait dugaan pemutusan sambungan tanpa pemberitahuan tersebut.

Tim