Usaha Makanan Ringan Evin Silungkang Tigo Terima Sertifikat Halal

More articles

spot_img

Sawahlunto, Investigasi.news – Usaha makanan ringan Evin Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto milik Nelly Effita terima sertifikat halal di Kantor Desa Silungkang Tigo, Jum’at (15/3/2024).

Penyerahan sertifikat halal bernomor ID 3210013367261023 itu diserahkan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang juga Penyuluh Agama Islam KUA Silungkang Rika kepada pelaku usaha Nelly Effita yang juga kepala Desa Silungkang Tigo.

Rika menyatakan selaku P3H dan penyuluh terus mensosialisasikan Sertifikat halal untuk UMKM diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

“ Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha,”sebut Rika.

Kades Silungkang Tigo Nelly Effita sangat apresiasi dan mendukung agar pencapaian kegiatan sertifikat halal bagi produk pelaku usaha didaerahnya.

“banyaknya produk UMKM makanan dan minuman olahan yang bersertifikat halal, dapat meningkatkan daya saing perekonomian dan tetap menjaga kehalalan produk tersebut, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga” kata Nelly

Lebih jauh dia berharap bagi pelaku usaha agar bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalannya, dengan lebel produk halal tentu kita berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat. (rika/tumpak)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img