Iklan bank Jatim

Pemkab Terus Upayakan Perlindungan Cagar Budaya di Solsel

More articles

Padang Aro, investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di wilayah kabupaten. Upaya perlindungan ini selain dilakukan langsung oleh pemerintah, juga dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak lainnya.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan dan pelestarian kebudayaan, pemerintah menjadikan upaya ini sebagai salah satu misi yang dilaksanakan.

“Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya dengan menjadikannya sebagai bagian dari visi dan misi. Yaitu pada misi kelima, yakni Pelestarian Seni, Budaya, Olahraga, dan penanganan permasalahan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Khairunas dalam sambutannya pada pembukaan acara Edukasi Perlindungan bagi pemilik/pengguna cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga :  Siapkan Strategi dan Program Tingkatkan Literasi Anak Solsel

Setidaknya sudah terdapat 130 cagar budaya yang sudah terdata dan dilindungi oleh pemerintah kabupaten. Pendataan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap cagar budaya yang ada.

Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas lembaga adat melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan seperti lembaga KAN, LKAAM, dan Bundo Kanduang dalam kapasitasnya dalam kegiatan pemerintahan dan interaksi sosial masyarakat.

Pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga seni dan budaya dan diikutsertakan dalam even-even rutin daerah, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak lain.

Dalam dukungan pendanaan, dana yang digelontorkan untuk perlindungan cagar budaya berbentuk hibah dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada 2022, nilai yang diberikan pemerintah senilai Rp 127 juta dan meningkat menjadi Rp 2,6 miliar pada tahun ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Zigo Rolanda; Infrastruktur, Siap Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Solok Selatan juga mendapatkan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 3 Sumatera Barat untuk rehabilitasi objek PDRI di Sangir Jujuan.

Bupati juga mengajak masyarakat, khususnya pemilik dan pengguna cagar budaya tentang cara melestarikan dan menjaga sebuah kebudayaan.

Kadis pariwisata Solok Selatan Pamil penyampaiannya selaras dengan penyampaian Bupati Solok Selatan. Upaya dan program Pemerintah Daerah dalam memajukan cagar budaya di solsel yaitu dgn telah mengeluarkan SK cagar budaya sebanyak 130 objek CB, dan pembinaan peningkatan SDM cagar budaya.

Kedepannya, dimungkinkan fasilitasi kepada pelaku penggiat kebudayaan dan cagar budaya untuk mengembangkan serta memajukan cagar budaya di nagari masing-masing dengan langkah sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III agar dapat bergerak selaras dengan kebijakan strategi kebudayaan di Pemerintah Pusat. (DENO)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest