Iklan bank Jatim

Ini Auditor Inspektorat Sula yang ’Dibegal’ Jabatannya, Diduga Mantan Inspektur Dalangnya

More articles

Kepsul, Investigasi.News – Demosi jabatan yang tidak wajar terjadi baru-baru ini di Inspektorat Pemda Kab. Kepulauan Sula, tercatat 6 Auditor, 1 Urban dan 4 Staff dimutasi. Kuat dugaan mutasi ini berkaitan dengan dugaan penggelapan anggaran pengawasan tahun 2022 yang sudah mencuat keruang publik.

Investigasi.news yang mendapat kabar ini langsung melakukan telusur untuk mendapat data siapa saja 11 ASN di Inspektorat yang dimutasi termasuk apa yang menjadi penyebab mereka (auditor-red) harus dimutasi, karena auditor bukan ASN biasa yang dapat dimutasi seenaknya, mereka adalah ASN yang dibekali pelatihan khusus untuk melakukan audit pengelolaan anggaran baik di instansi pemerintah daerah begitu juga di 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula.

Dari sumber terpercaya, awak media kami mengantongi 11 ASN Inspektorat Sula yang dibegal (mutasi-red), namun demikian maaf kami hanya bisa menampilkan inisial nama mereka sesuai permintaan narasumber.

Baca Juga :  Reza Pora Gencar Sosialisasikan Nomor 3 Ke Milenial dan Pemilih Pemula Di Kepulauan Sula

1. IMN
2. SS
3. FAG
4. RP
5. PA
6. AH
7. CAB
8. JT
9. SF
10. ADR
11. BU

Sementara itu salah satu auditor yang kena mutasi ketika dihubungi media ini mengatakan.

“Maaf saudara kami belum bisa bicara banyak, sementara kami semua sedang menentukan langkah-langkah terkait mutasi ini”, ujar salah satu auditor yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, banyak kalangan menilai langkah memutasi auditor inspektorat merupakan langkah yang tidak populis, hal ini mengingat bahwa ASN auditor di Pemda Sula bisa dihitung dengan jari.

“Kalo mereka dimutasi, maka dipastikan inspektorat semakin kewalahan melakukan audit pada instansi pemerintah daerah dan desa-desa di Kepulauan Sula, jangan kemudian kita harus menanggung malu saat memutasi kadis Capil kemarin”, kata (sebut saja) Muhammad salah satu ASN Pemda Sula.

Baca Juga :  Kemendagri Sebut Pemda Sula Abai Harga Pangan: Ningsi Hanya Bagi Beras Tapi Tidak Perkuat Ketahanan Pangan

Disisi lain, mantan inspektur Inspektorat Sula Kamarudin Mahdi diduga menjadi otak dibalik mutasi sejumlah ASN ini, media ini mendapat informasi jika mereka semua dimutasi karena menolak menjalankan perintah (surat tugas) untuk melakukan pengawasan yang dikeluarkan KM pada tanggal 3 April 2023.

Masih menurut sumber terpercaya tadi, rata-rata auditor menolak arahan KM karena:

1. Surat tugas yang dikeluarkan KM mengangkangi Ibu Neovita sebagai Plt. Inspektur saat itu, sedangkan KM tidak menunjukan surat sebagai Plh (pelaksana harian)

2. Kegiatan pengawasan yang akhirnya dilakukan pada awal Juni lalu, disinyalir untuk menutupi anggaran pengawasan desa tahun 2022 yang nilainya kurang lebih Rp 1.137.736.028,00

3. Pada surat tugas tercantum jika kegiatan pengawasan menggunakan pagu anggaran pengawasan tahun 2023, sehingga menimbulkan pertanyaan kemana anggaran tahun 2022 dimana pada tahun 2022 tidak pernah ada kegiatan pengawasan ke desa-desa.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Warga, Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Malut, Gelar Shalat Tarawih Keliling

Kabarnya lagi, Ibu Neovita yang kini menjabat sebagai Plt. Inspektorat Sula telah mengeluarkan surat elektronik yang menyatakan bahwa tahun 2022 tidak ada kegiatan pengawasan di desa-desa.

Sampai berita ini diturunkan kami masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk Kamarudin Mahdi dan Ibu Neovita.

( Rahman )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest