Simak Dugaan Pelanggaran Pemilu Yang Dilaporkan Ke Bawaslu, Pada Pileg 2024 Di Sula

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.news – Berbagai dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada pileg 2024 di Kepulauan Sula telah dilaporkan ke Bawaslu, pelanggaran ini mulai dari dugaan politik uang, jual-beli suara ditingkat penyelenggara, mobilisasi massa pemilih yang disinyalir dilakukan oleh salah satu oknum ASN di Sula, serta dugaan penggelembungan suara, berikut bentuk pelanggaran yang menyangkut penggelembungan suara tadi, dan telah dilaporkan ke Bawaslu Sula.

*Bentuk pelanggaran*
1. TPS 007 Desa Mangon dimana suara sah sebanyak 205, namun jumlah total perolehan suara 18 partai politik sebanyak 203 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai
2. TPS 011 Desa Mangon dimana suara sah sebanyak 205, namun jumlah total perolehan suara 18 partai politik sebanyak 203 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai.
3. TPS 002 Desa Fatcey dimana suara sah sebanyak 167, namun jumlah total perolehan suara 18 partai politik sebanyak 165 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai.
4. TPS 006 Desa Fatcey dimana suara sah sebanyak 161, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 160 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 1 suara dari salah satu Partai
5. TPS 009 Desa Fatcey dimana suara sah sebanyak 115, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 114 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 1 suara dari salah satu Partai.
6. TPS 009 Desa Waihama dimana suara sah sebanyak 192, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 191 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 1 suara dari salah satu Partai.
7. TPS 007 Desa Wai-Ipa dimana suara sah sebanyak 186, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 184 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai.
8. TPS 001 Desa Wailau dimana suara sah sebanyak 188, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 180 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 8 suara dari salah satu Partai.
9. TPS 005 Desa Wailau dimana suara sah sebanyak 181, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 179 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai.
10. TPS 008 Desa Fagudu dimana suara sah sebanyak 125, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 124 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 1 suara dari salah satu Partai.
11. TPS 007 Desa Mangon dimana suara sah sebanyak 205, namun jumlah total perolehan suara 18 partai politik sebanyak 203 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai
12. TPS 011 Desa Mangon dimana suara sah sebanyak 205, namun jumlah total perolehan suara 18 partai politik sebanyak 203 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai.
13. TPS 002 Desa Fatcey dimana suara sah sebanyak 167, namun jumlah total perolehan suara 18 partai politik sebanyak 165 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai.
14. TPS 006 Desa Fatcey dimana suara sah sebanyak 161, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 160 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 1 suara dari salah satu Partai
15. TPS 009 Desa Fatcey dimana suara sah sebanyak 115, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 114 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 1 suara dari salah satu Partai.
16. TPS 009 Desa Waihama dimana suara sah sebanyak 192, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 191 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 1 suara dari salah satu Partai.
17. TPS 007 Desa Wai-Ipa dimana suara sah sebanyak 186, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 184 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai.
18. TPS 001 Desa Wailau dimana suara sah sebanyak 188, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 180 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 8 suara dari salah satu Partai.
19. TPS 005 Desa Wailau dimana suara sah sebanyak 181, namun total perolehan suara sah 18 partai politik sebanyak 179 hal ini diduga kuat penyelengara KPPS telah menghilangkan 2 suara dari salah satu Partai.
20. TPS 004 Desa Mangon.
21. .TPS 005 Desa Mangon
22. TPS 001 Desa Fagudu
23. TPS 006 Desa Fagudu
24. TPS 002 Desa Fogi
25. TPS 002 Desa Falahu
26. TPS 007 Desa Waihama
27. TPS 004 Desa Wai-Ipa
28. TPS 01, 02, 03 dan 04 Desa Umaloya
29. TPS 03 Desa Wai-ipa
30. TPS 009 Desa Mangon.

Baca Juga :  Rehab Deng Miliar’, Hujan Lebat Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana Masih Bocor

Keterangan: 10 TPS paling akhir dilaporkan atas dugaan pelanggaran yang sama.

( RL)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img