Pulang Pisau, Investigasi.news – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau telah menerima hasil akreditasi Puskesmas dari kementrian kesehatan jakarta.
Hasil yang didapat sangat signifikan dari hasil akreditasi 5 berstatus Paripurna dan 1 Puskesmas berstatus Utama, ini pencapaian yang sangat memuaskan dari 6 yang diakreditasi.
Padahal sebelumnya di akreditasi pada tahun 2017-2019, 6 Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau telah menjalani re-akreditasi dengan hasil yang belum memuaskan.
Pada tahun 2023 akhir, kita melakukan akreditasi kembali dan mendapatkan hasil yang sangat memuaskan bahkan sangat signifikan.
Dalam kesempatannya dr Pande Putu Gina, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau mengatakan” re-akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko”.
Kemarin telah dilaksanakan Penilaian yang berlangsung selama tiga hari untuk masing-masing puskesmas Dan berlangsung secara hibrid yaitu 1 hari Daring dan 2 Hari Luring Dari hasil reakreditasi tersebut, terdapat peningkatan status yang signifikan dari ke 6 puskesmas, dimana 1 puskesmas menyandang predikat Utama (Jabiren) dan 5 puskesmas lainnya mendapatkan predikat Paripurna(Bukit Rawi, Bereng, Pulang Pisau,Maliku Dan Sebangau)
Saya atas nama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau merasa bersyukur atas capaian tersebut dan hal tersebut merupakan kerja keras dan dukungan dari semua komponen baik Dinas Kesehatan , Puskesmas, Lintas Sektor baik di Kabupaten maupun di Kecamatan dan desa serta tokoh tokoh Masyarakat.
“Kami berharap dengan re-akreditasi ini, mutu pelayanan di Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lebih baik lagi secara berkesinambungan.”tutup Dr.Pande Putu Gina.
Zul