Digelar Dua Pekan, Operasi Zebra Lodaya di Kota Sukabumi Tindak 415 Pelanggar Lalulintas

Kota Sukabumi, Investigasi.news – Operasi Zebra Lodaya 2023 yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota telah berakhir. Operasi Kepolisian yang digelar selama Dua pekan, sejak 4 hingga 17 September tersebut menindak ratusan pelanggar Lalulintas. 205 pelanggaran ditindak secara manual, 210 pelanggaran ditindak secara elektronik dengan ETLE Mobile serta 50.050 pengendara diberikan teguran.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menyebut, ratusan pelanggaran Lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran Lalulintas berbeda, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus Lalulintas hingga pengendara sepeda motor yangf memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

Baca Juga :  Cegahan dan Brantasan Kejahatan Transnasional, Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama

“Alhamdulilah, untuk Operasi Zebra Lodaya 2023 yang kita gelar selama Dua pekan kemarin telah berakhir, tepatnya berakhir pada 17 September kemarin. Adapun hasilnya, sebanyak 415 pelanggar Lalulintas telah kita tindak. 205 pelanggar ditindak secara manual, sedangkan 210 pelanggar Lalulintas lainnya kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile,” sebut Eryda kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

“Dari data yang telah kami rekap, pelanggaran Lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berbeda, mulai dari yang lalai tidak menggunakan helm keselamatan saat berkendara, pengendara yang nekad melawan arus lalulintas hingga pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong,” terangnya.

Baca Juga :  Beri Motivasi, Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi Polri dan Purnawirawan Yang Menderita Sakit Menahun

Eryda juga mengatakan, jajarannya telah memberikan puluhan ribu teguran terhadap pengendara yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).

“Selain melakukan tindakan, kami juga memberikan teguran terhadap 50.050 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas, kami berikan edukasi serta pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan Lalulintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas dan mengurangi fatalitas dari kecelakaan Lalulintas itu sendiri,” kata Eryda.

“Dengan berakhirnya Operasi Zebra Lodaya ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tetap tertib berlalulintas, patuhi semua peraturan Lalulintas, mari kita wujudkan Kota Sukabumi yang tertib berlalulintas.” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Akan Terima Gelar Sangsako dari LKAAM Sumbar

(Yogi)

Related Articles

ihkan Hut RI dari Bank Jatim
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan

Latest Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan Pemkab Pulau Taliabu
Iklan