Jember, Investigasi.news – Pada hari Rabu 30 Oktober 2024, Laskar Santri Nusantara Kabupaten Jember datangi Polres dan Bawaslu Jember terkait video viral Muhammad Fawaid yang berpotensi memecah belah Santri dan pesta demokrasi Pilkada di Kabupaten Jember.
Dalam orasinya baik di Polres dan didepan kantor Bawaslu Jember, Koordinator Laskar Santri Nusantara, Ahmad Yulianto menuntut polres serta Bawaslu segera bertindak atas ceramah/pidato Muhammad Fawaid Calon Bupati Jember no urut 2 yang indikasinya bisa memecah belah Santri dan proses demokrasi Pilkada Kabupaten Jember.
“Kami lakukan aksi guna menyampaikan rasa kegelisahan kami atas pidato atau ceramah dari Muhammad Fawaid saat memperingati Hari Santri” Ungkap Ahmad.
Ia juga menambahkan bahwa pidato/ceramah yang disampaikan Fawaid bisa menciptakan potensi kegaduhan, fitnah ataupun hal negatif lainnya.
Dimana dalam video viral yang berdurasi 58 detik, Muhammad Fawaid menyampaikan bahwa ada upaya yang begitu besar ingin menghadang santri untuk memimpin kabupaten Jember dengan menebar hoax, dengan mengolok-olok, dengan memfitnah, dengan berita-berita yang keji. Itu kok saya kayaknya ingat seperti Gerakan G30S/PKI yang ingin menghabisi para ulama, menghabisi para kiai, menghabisi para santri di republik ini.
Akibat dari pidato/ceramah dari Fawaid tersebut, menurut keterangan Ahmad bahwa banyak sekali yang beranggapan bahwa H.Hendy Siswanto dan Gus Firjaun adalah PKI.
” KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman adalah tokoh NU, Pengasuh Pondok pesantren Astra, Pengurus RMI NU Jawa Timur, putra dari KH Achmad Shiddiq, Jember” tegas Ahmad dalam orasinya.
Ahmad Yulianto menegaskan JANGAN PERNAH MEMECAH BELAH SANTRI, JANGAN PERNAH MENGATASNAMAKAN SANTRI.
“TIDAK PERNAH ADA SANTRI yang mengeluarkan kata-kata yang mengadu domba, sehingga mengakibatkan tuduhan bahwa Gus Firjaun adalah PKI” tambah Ahmad.
Ia menambahkan bahwa Seorang santri itu yang diucapkan adalah sesuatu yang menyejukkan, sesuatu yang bermanfaat bukan sesuatu hal yang mengadu domba seperti yang dikatakan oleh Fawaid.
Diakhir wawancaranya, Ahmad Yulianto akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
Js