Malut, Investigasi.news-Hari ini Senin 10 Juli 2023 tepat 7 hari rekomendasi DPRD Sula (Komisi I-red) yang disampaikan ke Pemda Sula, dua butir rekomendasi DPRD yang diputuskan pada RDP kemarin, garis besarnya adalah:
1. Aktifkan kembali 21 Kepala Desa (Kades) yang dicopot Bupati.
2. Terkait mutasi Auditor dan Praja IPDN, dikembalikan atau ditempatkan sesuai golongan dan bidang keilmuannya.
Namun belum ada tanda-tanda bahwa rekomendasi DPRD akan dijalankan Pemda Sula (Bupati l-red), bahkan usai RDP kemarin, Kabag Pemerintahan Suwandi Gani yang diruang RDP hanya sedikit bicara, keluar dari ruangan RDP malah ’show of force’ dengan menggelar konpresi pers, membenarkan langkah Pemda dalam mencopot 21 Kades.
Menanggapi hal ini Ilyas Yainahu, mantan anggota DPRD Sula mengatakan.
”harus dikawal rekomendasi hasil RDP kemarin, ini harkat dan martabat DPRD Sula”, ujar Ilyas tegas.
Lebih lanjut pria yang kini aktif di kota Ternate sebagai pengurus wilayah Partai Amanat Nasional/PAN, mengatakan jika rekomendasi DPRD merupakan perwujudan dari ‘check and ballance’ yang melekat sebagai salah satu dari 3 fungsi DPRD, yakni fungsi pengawasan, selain dari fungsi legislasi dan budgeting (anggaran).
”jika pada RDP kemarin DPRD melihat kalo penonaktifan 21 Kades di Sula tidak berdasar aturan perundang-undangan, kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk diaktifkan kembali para Kades tersebut, kemudian rekomendasi itu tidak dijalankan Bupati, maka kedepan tidak usah lagi gelar Pilkades, cukup Bupati saja yang menunjuk dan melantik Kades”, kata Ilyas dalam mengilustrasi penonaktifan 21 Kades di Sula.
Ini berbahaya, nantinya masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap proses demokrasi yang ada di Sula, karena Kades itu prodak demokrasi, sambungnya.
Ilyas melihat meski langkah DPRD Sula agak sedikit terlambat, dirinya berharap DPRD ambil langkah serius jika rekomendasi kemarin tidak dijalankan Bupati.
“Agak terlambat, ini sudah 21 Kades, kejadian luar biasa ini, sama dengan 57 mutasi pegawai kemarin, harus punya sikap kalo rekomendasi ini diabaikan Bupati”, tutup Ilyas Yainahu.
( Rahman )