Beranda blog Halaman 25

Gelar Diskusi Kolaboratif, HIPMI Jember Siap Bawa Ekosistem Kopi Lokal Mendunia

0
Para peserta berfoto bersama dalam Forum Komunikasi Ekosistem Kopi Jember 2026 yang digelar HIPMI Jember.

Jember, Investigasi.news – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Jember menggelar diskusi kolaboratif strategis guna memperkuat komoditas lokal. Acara ini fokus membangun ekosistem kopi Jember agar lebih kuat, berdaya saing tinggi, dan mampu menembus pasar internasional.

Ketua Umum HIPMI Jember, Holand Sanjaya, menegaskan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dari hulu ke hilir. Menurutnya, Jember memiliki potensi kopi luar biasa yang perlu dikelola secara modern dan kolaboratif.

“Kami ingin menciptakan ekosistem kopi yang tidak hanya tangguh di pasar domestik, tetapi juga memiliki daya saing tinggi untuk mendunia,” ujar Holand Sanjaya dalam sambutannya.

Diskusi ini menghadirkan para petani kopi, pemilik kedai, akademisi, serta regulator. Pertemuan menyoroti standarisasi kualitas produk, pemanfaatan teknologi digital, dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Melalui langkah ini, HIPMI Jember berkomitmen mengawal hilirisasi produk kopi lokal. Upaya nyata tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkokoh posisi Jember sebagai salah satu lumbung kopi terbaik di Indonesia.

Acara ini mendapat apresiasi tinggi dari para pelaku usaha kopi lokal, salah satunya Imam Bukhori, pemilik merek dagang Coffee Bikla (Barokah Ibrahimy Lereng Argopuro). Pria yang mengawali kariernya sebagai anak petani ini mengaku sangat gembira dengan inisiatif yang digagas oleh Hipmi Jember.

“Kami sangat senang sekali Hipmi Jember mengadakan acara seperti ini. Ini wadah yang sangat kami butuhkan,” ujar Bukhori di sela-sela acara.

Bukhori kemudian membagikan kisah inspiratifnya dalam menggeluti dunia perkopian yang dimulai sejak tahun 2019. Berkat ketekunan, usaha yang awalnya hanya memproduksi 5 kilogram kopi kini melonjak drastis hingga mampu memproduksi 4 sampai 8 kuintal kopi. Coffee Bikla saat ini hadir dengan dua variasi unggulan, yaitu kopi jantan dan kopi rempah.

Melalui forum kolaboratif ini, Bukhori menaruh harapan besar agar jaringan pengusaha muda dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan nasib petani di tingkat tapak.

“Kami berharap melalui Hipmi ini, bisa memberikan support kepada para petani dan pengusaha kecil seperti kami, sehingga kopi khas Jember ini bisa mendunia,” tambahnya.

Selain dukungan dari sektor swasta dan asosiasi, Bukhori juga menyoroti pentingnya peran aktif dari regulator. Ia berharap ke depannya ada perhatian khusus dan sentuhan nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, terutama dalam penyediaan infrastruktur pascapanen.

“Kami sangat berharap ke depan ada sentuhan dari pemerintah kabupaten Jember, seperti bantuan alat sortasi, agar kualitas biji kopi yang dihasilkan makin standar dan siap bersaing di pasar global,” pungkasnya.

Klarifikasi Berita P-21 Perkara Ermelinda Dhone Terkait Pengeroyokan dan Pencurian Telepon Seluler

0
Karolina Lede melayangkan surat keberatan, bantahan, dan pengaduan (30/08/2026) kepada Kapolres Ngada serta Kabid Propam Polda NTT melalui Bidang Pengamanan Internal (Paminal).

Ngada, Investigasi.News — Pemberitaan mengenai penanganan perkara Ermelinda Dhone yang menyebut tuduhan pengeroyokan dan pencurian telepon seluler tidak terbukti menuai keberatan dari Karolina Bhoki Lede.

Keberatan tersebut ditujukan terhadap pemberitaan NTTNews.Net tertanggal 29 Agustus 2026. Karolina menilai pemberitaan tersebut berpotensi menggiring opini publik seolah-olah peristiwa pengeroyokan dan pengambilan telepon seluler yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.

Selain mempersoalkan pemberitaan tersebut, Karolina juga mempertanyakan netralitas dan profesionalitas penyidik Satreskrim Polres Ngada dalam menangani perkara yang dilaporkannya.

Atas persoalan tersebut, Karolina pada 30 Agustus 2026 melayangkan surat keberatan, bantahan, dan pengaduan kepada Kapolres Ngada serta Kabid Propam Polda NTT melalui Bidang Pengamanan Internal (Paminal).

Dalam pengaduannya, Karolina membantah kesimpulan yang berkaitan dengan status P-21 perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa pengeroyokan dan pengambilan telepon seluler yang dilaporkannya benar-benar terjadi.

Menurut Karolina, masih terdapat sejumlah fakta, bukti, serta keterangan penting yang menurutnya belum diperiksa dan dipertimbangkan secara menyeluruh dalam proses penyidikan. Karena itu, ia meminta agar seluruh proses penanganan perkara ditelaah kembali secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karolina juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berada dalam kondisi tertekan ketika diperiksa sebagai saksi. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi kebebasannya dalam memberikan keterangan.

Atas hal itu, ia meminta Propam/Paminal Polda NTT melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP), rekam komunikasi, dokumentasi, serta administrasi penyidikan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, Karolina menyoroti dugaan belum ditindaklanjutinya arahan Korwas Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait keberadaan dan status pengembalian telepon seluler yang disebutnya sebagai salah satu barang bukti penting dalam perkara.

Ia meminta agar dugaan ketidakprofesionalan anggota Satreskrim Polres Ngada diperiksa secara menyeluruh. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran kode etik, disiplin, maupun penyalahgunaan kewenangan, Karolina meminta agar pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Karolina juga meminta Kapolres Ngada memberikan klarifikasi resmi mengenai sumber dan dasar informasi yang disampaikan kepada media terkait penanganan perkara tersebut. Menurutnya, informasi mengenai suatu perkara perlu disampaikan secara utuh dan berimbang agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Di tengah proses pengajuan keberatan dan pengaduan tersebut, Karolina juga telah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polres Manggarai Timur pada Senin pagi, 31 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari Polres Manggarai Timur, pihak Polres Ngada disebut seharusnya melakukan konfirmasi resmi kepada Polres Manggarai Timur untuk memperoleh informasi dan kronologi kejadian yang sebenarnya, termasuk terkait peristiwa serta keberadaan telepon seluler yang dipersoalkan.

Karolina menyatakan telah menyerahkan hard copy dokumen pengaduan sekaligus menyampaikan konfirmasi kehadirannya secara langsung untuk menemui Kasat Reskrim Polres Ngada.

Ia menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila klarifikasi resmi yang diberikan nantinya belum memberikan kepastian maupun perlindungan terhadap hak dan nama baiknya.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Polres Ngada, penyidik yang terkait, maupun pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

(Severinus T. Laga)

Klarifikasi Pelapor Asal Rana Mese: Nafkah Anak Disebut Telah Dipenuhi Terlapor Oknum Anggota TNI

0
Pelapor berinisial MEP menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan pemenuhan nafkah anak kepada media.

Manggarai Timur, Investigasi.News — Menindaklanjuti pemberitaan Investigasi.News berjudul “Oknum Anggota TNI Dilaporkan atas Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan, Perempuan Asal Rana Mese Sebut Nafkah Anak Belum Dipenuhi”, pelapor berinisial MEP menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan pemenuhan nafkah anak.

Dalam pemberitaan sebelumnya, MEP menyampaikan bahwa kewajiban nafkah anak yang disebut menjadi bagian dari kesepakatan dengan pihak terlapor belum direalisasikan.

Namun, dalam klarifikasi terbarunya kepada media, MEP menyampaikan bahwa kewajiban tersebut kini telah dipenuhi oleh pihak terlapor oknum anggota TNI berpangkat Praka berinisial S yang bertugas di Borong.

“Saya menyampaikan bahwa kewajiban yang sebelumnya saya sampaikan belum dipenuhi, sekarang sudah ditepati oleh yang bersangkutan. Karena itu saya merasa perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar juga sesuai dengan kondisi terbaru,” ujar MEP.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai pemenuhan nafkah anak mengalami perkembangan dibandingkan pemberitaan sebelumnya. MEP menyatakan bahwa kewajiban terkait nafkah anak tersebut kini telah dipenuhi oleh pihak terlapor.

Sementara itu, pemenuhan nafkah anak tersebut tidak serta-merta berkaitan dengan status maupun proses hukum atas laporan lain yang disampaikan MEP. Perkara tersebut tetap ditempatkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pemuatan hak jawab dan klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen media untuk memberikan ruang kepada pihak yang berkepentingan dalam menyampaikan koreksi, klarifikasi, maupun perkembangan terbaru atas informasi yang telah diberitakan.

(Severinus T. Laga)

Update Perdata PN Ende: Agenda Bukti Tambahan Perkara Mosalaki Detunio dan Pengajuan Kontra Memori Banding Ibu Mas’ah

0
Tim Kuasa Hukum Koalisi Lakki Associates Law Firm dari Mosalaki Detunio dan Ibu Mas'ah.

Ende, Investigasi.News — Tim Kuasa Hukum Koalisi Lakki Associates Law Firm mengikuti persidangan perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2026/PN End di Pengadilan Negeri (PN) Ende, Senin (31/8/2026).

Dalam perkara tersebut, Koalisi Lakki bertindak sebagai kuasa hukum para penggugat yang merupakan pihak Mosalaki Detunio. Persidangan pada Senin berlangsung dengan agenda penyampaian dan pemeriksaan bukti surat tambahan dari para pihak, baik penggugat maupun tergugat.

Berdasarkan keterangan Tim Kuasa Hukum, sidang selanjutnya dijadwalkan pada Rabu, 9 September 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Salah satu perkembangan penting dalam perkara tersebut adalah penundaan agenda pemeriksaan setempat (PS) yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 4 September 2026.

Pemeriksaan setempat merupakan agenda persidangan yang memungkinkan majelis hakim melihat secara langsung objek yang menjadi bagian dari sengketa guna memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi objek perkara.

Menurut Tim Kuasa Hukum, pemeriksaan setempat ditunda karena mempertimbangkan situasi darurat serta belum tersedianya pengamanan dari pihak kepolisian atau aparat keamanan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan di lokasi.

Majelis Hakim kemudian memutuskan pemeriksaan setempat akan dilaksanakan setelah seluruh pemeriksaan saksi dari pihak penggugat maupun tergugat selesai.

Pelaksanaannya diperkirakan baru dapat dilakukan pada pertengahan September 2026, setelah tahapan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut rampung.

Pada hari yang sama, Tim Kuasa Hukum juga mengambil langkah hukum dalam perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2026/PN End, di mana mereka bertindak sebagai kuasa hukum Ibu Mas’ah.

Tim hukum telah mengunggah Kontra Memori Banding melalui sistem E-Court Pengadilan. Kontra memori banding tersebut diajukan sebagai tanggapan atas Memori Banding yang sebelumnya diajukan oleh pihak penggugat, Sarjan Husein.

Perkara ini berkaitan dengan persoalan kompetensi absolut pengadilan. Sebelumnya, melalui putusan sela tertanggal 18 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Ende menyatakan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Dengan diajukannya kontra memori banding, pihak Ibu Mas’ah melalui kuasa hukumnya menyampaikan tanggapan dan argumentasi hukum terhadap keberatan yang diajukan melalui proses banding oleh pihak lawan.

Dua langkah hukum yang dilakukan Koalisi Lakki pada hari yang sama tersebut menunjukkan bahwa proses hukum dalam kedua perkara masih terus berjalan melalui tahapan masing-masing.

Tim Kuasa Hukum menegaskan akan mengikuti seluruh proses persidangan dan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Severinus T. Laga)

Lurah Baringin Apresiasi Normalisasi Batang Idas, Aliran Air Kembali Lancar

0
Normalisasi Batang Idas di Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. ( Foto: Sc)

PADANG— Normalisasi Batang Idas di Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, memasuki hari kelima pelaksanaan. Pekerjaan tersebut mulai memberikan dampak bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini mengandalkan aliran sungai untuk mengairi sawah dan kolam ikan.

Normalisasi dilakukan menggunakan alat berat untuk memperlancar kembali aliran Batang Idas. Sebelumnya, kondisi aliran sungai yang tidak optimal membuat distribusi air ke sejumlah lahan pertanian dan kolam budidaya warga ikut terganggu.

Kini, setelah pekerjaan berjalan beberapa hari, air mulai kembali mengalir menuju lahan pertanian dan kolam ikan milik warga.

Kondisi tersebut disambut positif masyarakat. Bagi petani, kembalinya aliran air menjadi harapan agar aktivitas pertanian dan budidaya ikan dapat berjalan lebih baik.

“Alhamdulillah, air sudah mulai mengalir kembali. Mudah-mudahan setelah normalisasi selesai, alirannya semakin lancar sehingga sawah dan kolam ikan kami tidak lagi kesulitan mendapatkan air,” ujar salah seorang warga.

Kegiatan normalisasi Batang Idas dilaksanakan melalui dukungan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas PUPR Kota Padang.

Lurah Baringin, Hj. Yuliar, S.Sos., M.M., mengapresiasi pelaksanaan normalisasi tersebut. Menurutnya, kelancaran aliran Batang Idas sangat berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian dan perikanan.

Ia berharap pekerjaan dapat berjalan lancar hingga selesai dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Normalisasi Batang Idas menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi aliran air sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga di Kelurahan Baringin. ( Sc)

Batang Siat Menghitam, Pengawasan Pemkab Dharmasraya Dipertanyakan: DLH Telusuri Dua PKS dan IPAL

0
Tim DLH Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya melakukan verifikasi lapangan dengan menelusuri kondisi Sungai Batang Siat dan kawasan sekitar sumber aliran. Petugas juga menggunakan drone untuk memantau kondisi area yang diduga berkaitan dengan laporan perubahan warna air sungai. Foto: ist

 

Dharmasraya, Investigasi.News – Perubahan warna air Sungai Batang Siat menjadi kehitaman memantik keresahan masyarakat. Dugaan pencemaran lingkungan kini memasuki tahap verifikasi setelah tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya turun langsung menelusuri aliran sungai hingga ke kawasan hulu.

Sorotan pun mengarah pada efektivitas pengawasan lingkungan di Kabupaten Dharmasraya. Pasalnya, di kawasan hulu Batang Siat terdapat aktivitas pengolahan kelapa sawit, termasuk dua pabrik kelapa sawit (PKS), yakni PT Damasraya Sawit Lestari (DSL) dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI).

Meski demikian, pemerintah belum menyimpulkan adanya pencemaran maupun menetapkan sumber penyebab perubahan warna air. Kepastian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium terhadap sampel air sungai.

Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya, Novandri Rismi, mengatakan verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak.

Pengaduan warga disampaikan pada 13 Agustus 2026 melalui WhatsApp dan pemberitaan media daring setelah masyarakat melihat kondisi air Batang Siat berubah menjadi kehitaman dan menduga perubahan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengolahan kelapa sawit.

“Pada 13 Agustus, tim DLH Kabupaten sudah turun melakukan verifikasi dan mengambil sampel air Sungai Batang Siat. Besoknya kami langsung mengajukan permohonan pelaksanaan verifikasi untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada DLH Provinsi Sumbar,” kata Novandri di Pulau Punjung, Senin (31/8/2026).

Tak berhenti pada pemeriksaan awal, DLH Provinsi Sumatera Barat kemudian menurunkan tim bersama DLH Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan verifikasi selama empat hari, mulai Sabtu (29/8/2026) hingga Selasa (1/9/2026).

Tim tidak hanya memeriksa lokasi yang pertama kali dilaporkan warga. Penelusuran dilakukan dengan mengikuti aliran Batang Siat dari titik laporan masyarakat menuju kawasan hulu.

Langkah ini penting karena sumber perubahan kualitas air tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan kondisi di satu titik. Setiap aliran, aktivitas usaha, hingga sistem pengelolaan limbah di kawasan hulu perlu diperiksa secara menyeluruh.

“Tim bersama-sama melakukan verifikasi dan pengecekan mulai dari titik awal laporan masyarakat, kemudian menelusuri aliran sungai ke arah hulu,” ujar Novandri.

Dalam penelusuran tersebut, perhatian tim juga tertuju pada kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik dua PKS, yakni PT DSL dan PT HKI.

Kedua perusahaan tersebut berada di kawasan hulu dari titik sungai yang dilaporkan masyarakat mengalami perubahan warna.

“Tim menelusuri kondisi sungai dan juga kolam-kolam IPAL pada dua PKS, yaitu PT DSL dan PT HKI, yang berada di kawasan hulu dari titik yang dilaporkan masyarakat,” katanya.

Pemeriksaan terhadap IPAL dilakukan untuk melihat kondisi sistem pengolahan air limbah dan tahapan pengolahan pada masing-masing kolam. Sementara di sungai, tim melakukan pengamatan terhadap kondisi air serta titik-titik yang dinilai berkaitan dengan laporan warga.

Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi sistem pengawasan lingkungan pemerintah daerah. Keberadaan industri di sekitar daerah aliran sungai menuntut pengawasan yang konsisten, bukan hanya bergerak setelah muncul laporan masyarakat dan kondisi air berubah secara kasatmata.

Namun, Novandri menegaskan bahwa tim tidak ingin mengambil kesimpulan secara prematur.

“Semua kita lihat berdasarkan fakta di lapangan. Apakah ada pencemaran dan dari mana sumbernya, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurutnya, tim yang diterjunkan memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar teknis dan prosedur yang berlaku.

DLH Kabupaten Dharmasraya juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pengujian laboratorium keluar. Sampel air Batang Siat yang telah diambil akan menjadi salah satu dasar untuk mengetahui kondisi kualitas air secara objektif.

“Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil laboratorium. Tim akan bekerja secara terbuka dan independen, sesuai kompetensi, standar teknis serta prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Jika nantinya ditemukan adanya pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pemerintah memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang dapat diterapkan sesuai kewenangan.

Novandri bahkan mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat perusahaan di Kabupaten Dharmasraya yang dikenakan denda sekitar Rp737 juta setelah ditemukan pencemaran sungai akibat kebocoran instalasi pengolahan air limbah.

“Artinya, kalau memang berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme dan ketentuan yang harus dijalankan. Tetapi untuk kasus Batang Siat ini kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan laboratoriumnya,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi administratif. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, konsekuensi hukum dan administratif harus menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, pemerintah juga berkewajiban menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka mengenai penyebab perubahan warna air Batang Siat.

Novandri memastikan DLH tidak akan menutup-nutupi hasil pemeriksaan. Ia menegaskan, setiap kesimpulan nantinya harus berdiri di atas fakta lapangan, data teknis, serta hasil pengujian laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat ini tim masih bekerja melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan, sehingga belum bisa kami sampaikan hasilnya. Kita tunggu seluruh proses selesai dan hasil laboratorium keluar, baru kemudian dapat diketahui fakta dan langkah tindak lanjutnya,” tukasnya.

Ardhi Piliang

Bupati Muba Hadiri Maulid Nabi di Desa Terusan, Sekaligus Serap Aspirasi Warga

0
Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH, menyerahkan bantuan untuk kegiatan Maelis Ta’lim Desa Terusan dalam rangka Safari Dakwah dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid As-Salam, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Senin (31/8/2026). (Foto: Diskominfo)

Sanga Desa, Investigasi.News – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha Tohet, SH, hadir di tengah masyarakat Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, dalam Safari Dakwah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Masjid As-Salam, Senin (31/8/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Muba tersebut bukan sekadar menghadiri kegiatan keagamaan. Momentum Maulid Nabi juga dimanfaatkan Bupati Toha untuk bersilaturahmi sekaligus mendengar secara langsung aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat Desa Terusan.

Kegiatan itu turut dihadiri Camat Sanga Desa Rusdiwan, S.Pd., M.Pd., jajaran Forkopimcam Sanga Desa, Kepala Desa Terusan Hendri, S.Pd., penceramah Ustaz Abdurrahman Jaelani, para kepala desa, kepala perangkat daerah Kabupaten Muba, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jemaah Masjid As-Salam.

Dalam sambutannya, Bupati Toha mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Desa Terusan yang telah bersama-sama mempersiapkan dan menyukseskan kegiatan Safari Dakwah tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat Desa Terusan yang telah bersama-sama bergotong royong menyelenggarakan kegiatan ini. Mudah-mudahan peringatan Maulid Nabi ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Toha.

Menurutnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi umat Islam untuk meneladani akhlak dan sikap Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga kita semua dapat mengikuti jejak dan keteladanan Nabi Muhammad SAW, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” katanya.

Di hadapan warga, Bupati Muba juga menekankan pentingnya pemerintah kecamatan dan desa untuk terus hadir dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Ia meminta camat dan kepala desa tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga aktif mendengar berbagai persoalan yang dihadapi warga di lapangan.

“Camat dan kepala desa harus mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dengan begitu, kita bisa mengetahui secara langsung apa yang dibutuhkan masyarakat dan mencari solusi bersama,” tegas Toha.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba turut menyerahkan bantuan berupa alat rebana dan seragam muslimah kepada kelompok ibu-ibu rebana Desa Terusan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas keagamaan masyarakat sekaligus memperkuat tradisi kebersamaan dan kegiatan positif yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Terusan Hendri menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kehadiran langsung Bupati Muba bersama rombongan dalam kegiatan Safari Dakwah tersebut.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Pak Bupati beserta rombongan yang telah hadir di acara ini. Kami juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Desa Terusan,” ujar Hendri.

Ia mengatakan, masyarakat Desa Terusan telah lama merindukan kegiatan keagamaan yang menghadirkan siraman rohani bagi warga. Karena itu, masyarakat secara bersama-sama bergotong royong mempersiapkan kegiatan tersebut.

“Kami rindu akan siraman rohani. Alhamdulillah, masyarakat kompak bersatu padu menyukseskan acara ini. Namun, kegiatan ini tentu tidak akan berjalan baik tanpa dukungan Pak Bupati dan Camat Sanga Desa,” ungkapnya. (Herlan)

Ikhtiar Minta Turun Hujan, Pemda Sula Laksanakan Sholat Istisqa

0
Sholat minta hujan di halaman Istana Daerah (ISDA) Kepulauan Sula.

Malut, Investigasi.New-, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan Shalat Istisqa (shalat memohon hujan) sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon pertolongan, rahmat, serta ampunan Allah SWT, sekaligus memohon turunnya hujan bagi masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, pukul 09.00 WIT, bertempat di Halaman Istana Daerah Dad Hia Ted Sua.

Shalat Istisqa dipimpin oleh Imam Desa Fagudu Hi Naim Buamona, Selaku Imam Soa Gareha, sementara khutbah disampaikan oleh Ustadz Anwar Quba.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. Hi Marasabessy. M. Si. Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, ASN dan Para TNI/Polri. Pelaksanaan Shalat Istisqa menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak doa dan istighfar, serta memohon agar hujan segera diturunkan sebagai rahmat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan sula

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan ikhtiar, menjaga lingkungan, serta memperbanyak doa agar daerah ini senantiasa diberikan keberkahan, keselamatan, dan kecukupan air.

DPRD Kota Malang Pastikan Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran, Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

0
Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Malang. Foto: ist

MALANG – DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya mengawal setiap perubahan kebijakan anggaran daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Malang untuk memastikan perubahan postur anggaran tidak sekadar berbicara tentang kenaikan nominal, tetapi memiliki arah yang jelas terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah Kota Malang diproyeksikan meningkat 6,03 persen atau sekitar Rp149,6 miliar. Dari sebelumnya sekitar Rp2,48 triliun, belanja daerah direncanakan menjadi Rp2,62 triliun.

Kenaikan tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp2,45 triliun atau meningkat 5,48 persen.

Di dalamnya, belanja pegawai diproyeksikan mencapai Rp1,12 triliun, naik sekitar Rp36,5 miliar. Sementara belanja barang dan jasa meningkat menjadi Rp1,21 triliun atau bertambah sekitar Rp87,4 miliar. Belanja hibah juga naik menjadi Rp102,9 miliar dan bantuan sosial menjadi Rp13,5 miliar.

Untuk belanja modal, pemerintah daerah memproyeksikan kenaikan 14,79 persen menjadi sekitar Rp163,3 miliar. Sedangkan belanja tidak terduga dialokasikan Rp6,37 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,5 miliar.

Di tengah peningkatan postur belanja tersebut, DPRD Kota Malang menempatkan fungsi pengawasan sebagai bagian penting dari proses pembahasan. Sebab, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan kualitas program serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa kenaikan anggaran harus disertai penentuan skala prioritas yang tepat. Terlebih, Kota Malang pada tahun ini menghadapi pengurangan anggaran sekitar Rp350 miliar.

“Yang jelas yang kami tekankan adalah menyusun prioritas. Karena peningkatan anggaran itu tujuannya untuk masyarakat,” tegas perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.

Pernyataan itu memperlihatkan posisi DPRD Kota Malang yang tidak ingin perubahan APBD berhenti pada proses formalitas penganggaran. Setiap tambahan anggaran harus mampu diterjemahkan menjadi program yang konkret, terukur, dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

DPRD juga memberikan perhatian terhadap potensi munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun. Karena itu, realisasi program di masing-masing perangkat daerah akan menjadi bagian yang turut diawasi secara serius oleh legislatif.

“Kami meminta realisasi dari masing-masing perangkat daerah. Kita lihat sudah dikerjakan apa, sampai mana dan apakah sasarannya tercapai,” ujar Mia.

Sikap tersebut menjadi penting mengingat perubahan APBD berlangsung ketika waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. DPRD Kota Malang ingin memastikan program yang masuk dalam perubahan anggaran benar-benar memiliki kesiapan pelaksanaan, sehingga tidak sekadar menjadi angka yang kembali tersisa di akhir tahun.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, kenaikan belanja daerah telah disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah, dana transfer, serta pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.

“Ya, kita sesuaikan. Nanti belanja daerah kan ada pendapatan, ada dana transfer yang kita proyeksikan juga naik. Kemudian dari SiLPA, nanti setelah dibahas dengan DPRD akan digunakan untuk apa,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, sejumlah kegiatan yang belum terakomodasi dalam APBD murni perlu dimasukkan dalam perubahan anggaran. Terlebih, terdapat sejumlah kebutuhan program yang harus segera dilaksanakan meskipun waktu pelaksanaannya relatif singkat.

Adapun sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2026.

Namun bagi DPRD Kota Malang, prioritas tersebut masih perlu dipastikan ketepatan sasaran dan efektivitas pelaksanaannya. DPRD menaruh perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, terutama keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).

“Kesehatan karena anggaran UHC kemarin belum lengkap 12 bulan. Pendidikan juga harus diperbaiki. Kemudian lingkungan, beberapa bulan ke depan kita akan menghadapi musim yang berbeda, pemerintah harus mulai mempersiapkan mitigasinya,” jelas Mia.

Perhatian DPRD terhadap kesehatan, pendidikan, dan lingkungan menunjukkan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata berkutat pada besaran anggaran. Lebih jauh, DPRD berupaya memastikan kebijakan fiskal daerah mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat Kota Malang.

Melalui Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kota Malang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga representasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah daerah. Fungsi anggaran dan pengawasan dijalankan untuk memastikan setiap kebijakan keuangan daerah memiliki arah pembangunan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pengawalan DPRD yang konsisten, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Adv/Guh

Pembakaran Sampah di Seberang Palinggam Resahkan Warga, Diduga Dilakukan Hampir Setiap Malam

0
Aktivitas pembakaran sampah di kawasan RT 04/RW 02, Kelurahan Seberang Palinggam, Kota Padang, yang dikeluhkan warga karena asapnya disebut mengganggu kenyamanan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. (Foto: mbi)

Padang, Investigasi.News – Aktivitas pembakaran sampah di kawasan RT 04/RW 02, Kelurahan Seberang Palinggam, Kota Padang, tepatnya di belakang atau samping Puskesmas Seberang Palinggam, mulai meresahkan masyarakat sekitar.

Warga mengeluhkan asap pembakaran yang disebut kerap memenuhi lingkungan permukiman, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas pembakaran sampah tersebut disebut telah berlangsung berulang kali dan bahkan hampir setiap malam. Sampah yang dibakar diduga tidak hanya berupa sampah rumah tangga dan plastik, tetapi juga benda berbahan karet seperti ban bekas.

Warga mengaku telah beberapa kali menegur pihak yang melakukan pembakaran agar menghentikan aktivitas tersebut. Namun, teguran tersebut disebut belum membuat aktivitas pembakaran berhenti.

“Sudah beberapa kali ditegur warga, tetapi tetap saja dilakukan. Hampir setiap malam asapnya muncul,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi tersebut semakin dikeluhkan karena lokasi pembakaran berada di lingkungan permukiman dan berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

Sejumlah warga juga mengaku khawatir terhadap dampak asap pembakaran terhadap anak-anak. Salah seorang warga menyebut anaknya mengalami batuk-batuk sejak aktivitas pembakaran sampah tersebut kerap terjadi di belakang rumahnya.

“Kami khawatir anak-anak menghirup asapnya setiap malam. Anak saya sampai sekarang batuk-batuk. Kami bukan melarang orang membuang sampah, tetapi jangan dengan cara dibakar seperti itu karena asapnya masuk ke rumah,” keluh warga tersebut.

Warga berharap pemerintah kelurahan bersama ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka meminta adanya teguran dan langkah tegas agar aktivitas pembakaran sampah tidak terus berulang.

Menurut warga, persoalan tersebut bukan semata-mata masalah pribadi, melainkan menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut.

“Ini lingkungan tempat tinggal bersama. Kalau satu orang membakar sampah lalu asapnya dirasakan banyak warga, tentu harus ada aturan dan teguran. Kami berharap lurah, RT dan RW segera memberikan peringatan tegas,” kata warga lainnya.

Kekhawatiran masyarakat juga semakin besar mengingat kondisi udara di sejumlah wilayah Sumatera saat ini turut dipengaruhi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Dalam situasi seperti itu, warga menilai pembakaran sampah secara terbuka di kawasan permukiman justru dapat memperburuk kualitas udara yang dihirup masyarakat.

Warga berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan warga lanjut usia.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak Kelurahan Seberang Palinggam maupun pengurus RT/RW setempat terkait keluhan warga tersebut. (Mbi)