Beranda blog Halaman 8

Kasus Dugaan Penganiayaan Penarikan Paksa Mobil Masuk Tahap II, Tim Hukum Apresiasi Polres Ende

0
Briansius Gogong, Korban Dugaan Penganiayaan didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari Koalisi Lakki Associates Law Firm.

Ende, Investigasi.News — Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Briansius Gogong memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Ende telah menyerahkan tersangka berinisial FA beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ende.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Ende.

Perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Ende Nomor B/220/IX/RES.1.6/2026/Satreskrim, tertanggal 4 September 2026, yang ditujukan kepada Briansius Gogong.

Dalam surat tersebut disebutkan, perkara yang ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WITA, di depan Kampus 2 Universitas Flores (Uniflor), Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.

Briansius Gogong tercatat sebagai korban, sedangkan FA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Ende melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/173/X/2025/SPKT/Res. Ende/Polda NTT, tertanggal 3 Oktober 2025.

Menurut pihak kuasa hukum korban, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan dalam proses penarikan kendaraan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum debt collector berinisial FA.

Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap peristiwa, termasuk kronologi penarikan kendaraan dan dugaan kekerasan yang terjadi, proses pembuktian selanjutnya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

Berdasarkan SP2HP, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 3 Agustus 2026 dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 4 Agustus 2026.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Ende melalui surat tertanggal 18 Agustus 2026 menyampaikan bahwa hasil penyidikan perkara tersebut telah lengkap atau P-21.

Penyidik kemudian melaksanakan Tahap II pada 27 Agustus 2026 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU di Kantor Kejaksaan Negeri Ende.

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Bidang Humas Koalisi Lakki Associates Law Firm, Martinus Goa Rega, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ende beserta jajaran Satreskrim Polres Ende.

Menurut Martinus, pihaknya menghargai proses hukum yang telah berjalan hingga perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende.

“Kami selaku Tim Hukum korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Ende dan jajaran Satreskrim Polres Ende yang sudah memproses dan menindaklanjuti laporan dari klien kami,” ujar Martinus dalam pernyataannya kepada media.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima SP2HP yang menginformasikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Tim hukum korban menilai penanganan perkara tersebut penting sebagai bentuk penegakan hukum terhadap dugaan tindakan kekerasan dalam proses penarikan kendaraan.

Menurut Martinus, proses penarikan kendaraan maupun barang milik masyarakat semestinya tetap dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang melakukan aktivitas penagihan atau penarikan kendaraan agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Tim hukum korban juga berharap proses hukum perkara tersebut terus berjalan secara profesional hingga memperoleh kepastian hukum.

“Besar harapan kami dapat memberikan rasa aman, kepastian hukum dan juga keadilan pada klien kami dan masyarakat pada umumnya,” kata Martinus.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara tersebut memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, berdasarkan SP2HP Polres Ende, pihak yang dapat dihubungi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan adalah Briptu Yakobus Antonius Dou Rego, S.H., selaku penyidik/penyidik pembantu.

Dengan telah dilakukannya Tahap II, proses perkara kini berada pada ranah penuntutan. Selanjutnya, jaksa akan menjalankan tahapan sesuai kewenangannya hingga perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan untuk diperiksa dan diputus.

(Severinus T. Laga)

Tunjukkan Semangat Kebersamaan, Dua Regu Putra SMK PGRI 3 Tanggul Siap Taklukkan Lintasan Tajemtra 2026

0
2 Regu Putra SMK PGRI 3 Tanggul Saat Prepare Ikuti Acara Tajem Tahun 2026

Jember, Investigasi.news — Semangat membara ditunjukkan oleh para pelajar SMK PGRI 3 Tanggul dalam ajang bergengsi Gerak Jalan Tanggul-Jember Tradisional (Tajemtra) 2026.

Sebanyak dua regu putra terbaik dikirimkan oleh pihak sekolah untuk ambil bagian dan memeriahkan tradisi gerak jalan legendaris berjarak kurang lebih 30 kilometer tersebut.

Event akbar yang diselenggarakan pada Sabtu, 5 September 2026 ini mengambil titik start di Alun-alun Tanggul dan garis finis di Alun-alun Jember.

Kehadiran dua regu putra dari SMK PGRI 3 Tanggul ini menjadi bukti nyata antusiasme generasi muda dalam menjaga tradisi serta melatih ketahanan fisik, kedisiplinan, dan kekompakan tim.

Kepala SMK PGRI 3 Tanggul, Prasetiyo Andoko menyampaikan rasa bangganya atas keikutsertaan para siswa dalam Tajemtra 2026 yang tahun ini diikuti oleh lebih dari 25 ribu peserta dari berbagai kalangan.

“Persiapan matang telah dilakukan oleh kedua regu, mulai dari latihan fisik rutin hingga menjaga kesehatan mental dan stamina demi mencapai garis akhir dengan hasil yang membanggakan.” Ujar Prasetiyo.

Selain berkompetisi, ia mengatakan bahwa keikutsertaan ini diharapkan mampu mempererat tali persaudaraan antarpelajar dan masyarakat yang tumpah ruah di sepanjang rute Tanggul menuju Jember.

Semangat pantang menyerah yang dibawa oleh regu putra SMK PGRI 3 Tanggul sekaligus menginspirasi lingkungan sekolah untuk terus aktif berpartisipasi dalam kegiatan positif tingkat kabupaten.

STKIP Simbiosis Ende Cetak Guru Olahraga, Jawab Kekurangan Tenaga Pendidik di Daerah

0
Yudisium Gelombang Keempat, 11 Mahasiswa PJKR Lulus.

Ende, Investigasi.News — Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Simbiosis Ende kembali menegaskan komitmennya dalam menyiapkan tenaga pendidik yang dapat menjawab kebutuhan sekolah di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua STKIP Simbiosis Ende, Edelbertus Witu, SS., M.Ed., di sela kegiatan Yudisium mahasiswa yang digelar di Ende, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Edelbertus, STKIP Simbiosis Ende hadir bukan sekadar sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga untuk memberikan akses pendidikan keguruan bagi masyarakat di Kabupaten Ende dan sejumlah kabupaten di sekitarnya.

STKIP Simbiosis Ende sendiri telah berdiri sejak 2014. Salah satu program studi yang menjadi fokus utama adalah Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR).

Program studi tersebut diarahkan untuk membentuk calon guru olahraga yang memiliki kompetensi untuk mengajar pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

Edelbertus mengatakan, keberadaan program studi PJKR memiliki relevansi dengan kebutuhan pendidikan di daerah.

Pasalnya, masih terdapat sekolah yang membutuhkan tenaga guru olahraga dengan latar belakang pendidikan yang linier dan kompetensi sesuai bidang yang diajarkan.

Karena itu, STKIP Simbiosis Ende berupaya menjadi salah satu pilihan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan keguruan tanpa harus meninggalkan wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Tidak harus pergi jauh ke Kupang atau ke Pulau Jawa. Anak-anak dari Ende dan kabupaten tetangga seperti Sikka, Nagekeo, Ngada maupun Manggarai dapat memperoleh pendidikan di sini,” demikian substansi penjelasan Edelbertus dalam wawancara.

Kehadiran kampus lokal, menurutnya, diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi sekaligus menghasilkan sumber daya manusia yang nantinya kembali mengabdi di daerah.

Pada Sabtu (5/9/2026), STKIP Simbiosis Ende melaksanakan Yudisium gelombang keempat.

Sebanyak 11 mahasiswa Program Studi PJKR mengikuti prosesi tersebut. Para peserta berasal dari sejumlah daerah, termasuk Manggarai dan Adonara.

Menariknya, sebagian peserta yudisium disebut telah mulai mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik di daerah asal masing-masing.

Fakta tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa proses pendidikan di perguruan tinggi daerah tidak berhenti pada pencapaian gelar akademik, tetapi dapat berlanjut pada pengabdian langsung di tengah masyarakat.

Edelbertus berharap para lulusan tidak hanya membawa ijazah ketika kembali ke daerah, tetapi juga membawa kompetensi, karakter, dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.

Para lulusan diharapkan mampu menjadi guru olahraga profesional serta memegang teguh tiga spirit yang menjadi bagian dari misi kampus, yakni ilmiah, bijaksana, dan beriman.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, STKIP Simbiosis Ende juga membuka kemungkinan pengembangan program studi baru.

Edelbertus menyampaikan bahwa pihak kampus terus melakukan kajian mengenai bidang pendidikan yang paling dibutuhkan masyarakat.

Namun, pengembangan tersebut tetap diarahkan agar tidak keluar dari karakter utama STKIP Simbiosis Ende sebagai lembaga pendidikan yang berfokus pada bidang keguruan.

Artinya, pembukaan program studi baru tidak semata-mata mengejar pertumbuhan institusi, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan di daerah.

Selain Yudisium, STKIP Simbiosis Ende juga melaksanakan rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) periode 2026. Dari 20 mahasiswa yang terdaftar, sebanyak 17 peserta aktif mengikuti kegiatan hingga penutupan.

Momentum tersebut menjadi pintu awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal kehidupan akademik sekaligus membangun pola pikir dan kebiasaan yang diperlukan selama menjalani pendidikan tinggi.

Edelbertus menekankan pentingnya mahasiswa memiliki sistem yang jelas dalam menjalani proses perkuliahan.

Ia memperkenalkan konsep “7 Sistem” yang perlu diterapkan mahasiswa, yakni Sistem Tujuan, Sistem Kebiasaan, Sistem Waktu, Sistem Belajar, Sistem Keuangan, Sistem Lingkungan, dan Sistem Evaluasi Diri.

Menurutnya, mahasiswa perlu memiliki tujuan yang jelas, membangun kebiasaan positif, mampu mengelola waktu, serta memiliki rasa ingin tahu yang kuat dalam proses belajar.

Di sisi lain, pengelolaan keuangan, lingkungan pergaulan yang mendukung, dan evaluasi terhadap perkembangan diri juga dinilai penting agar mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikan dengan baik.

Persoalan ekonomi masyarakat pascabencana gempa bumi Flores juga menjadi perhatian STKIP Simbiosis Ende.

Dalam kondisi tersebut, pihak kampus memberikan kebijakan Beasiswa Simbiosis berupa potongan biaya kuliah sebesar 50 persen.

Kebijakan itu ditujukan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat yang menghadapi kendala ekonomi setelah bencana.

Selain beasiswa, kampus juga membuka kelas karyawan, sehingga masyarakat yang telah bekerja atau memiliki keterbatasan waktu tetap mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa akses pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan tersedianya institusi pendidikan, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk membiayai dan menyesuaikan proses pendidikan dengan kondisi kehidupan mereka.

Di akhir wawancara, Edelbertus menyampaikan harapan agar para lulusan STKIP Simbiosis Ende tidak berhenti pada pencapaian akademik.

Mereka diharapkan kembali ke tengah masyarakat dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama menjalani pendidikan.

Khusus lulusan PJKR, mereka diharapkan mampu menjalankan profesinya sebagai guru olahraga secara profesional, sekaligus ikut membangun kualitas pendidikan dan kesehatan jasmani peserta didik di daerah.

Sementara kepada mahasiswa baru, Edelbertus berpesan agar masa perkuliahan tidak dijalani sekadar untuk mengejar gelar.

Mahasiswa harus memiliki tujuan, disiplin terhadap waktu, membangun kebiasaan belajar, menjaga lingkungan pergaulan, mengelola keuangan, serta secara berkala melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri.

Dengan demikian, keberadaan STKIP Simbiosis Ende diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan secara kuantitatif, tetapi juga melahirkan tenaga pendidik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan kembali memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

(Severinus T. Laga)

Hak Dipangkas: Eks Pekerja Rajawali Celuler Ende Tempuh Mediasi, 10 Tahun Jadi PKWT

0
Seorang mantan pekerja Rajawali Celuler Ende berinisial YS (45) didampingi oleh Kuasa Hukumnya terkait hak ketenagakerjaan.

Ende, Investigasi.News — Persoalan hak pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kembali mencuat di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Seorang mantan pekerja Rajawali Celuler Ende berinisial YS (45), melalui kuasa hukumnya, memperjuangkan hak ketenagakerjaan setelah mengaku hanya menerima pembayaran kompensasi untuk sebagian masa kerjanya.

Perkara tersebut kini memasuki tahapan mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan melalui sambungan video call dan diikuti dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Ende pada 2 September 2026.

Dalam siaran pers bernomor 15/PR/BSR-Adv/IX/2025 tertanggal 4 September 2025, Advokat Benedictus Siga selaku kuasa hukum menyebut YS telah bekerja secara terus-menerus dengan status PKWT selama kurang lebih 10 tahun, yakni sejak 2015 hingga 2025.

Persoalan muncul setelah hubungan kerja berakhir pada 2025. Menurut kuasa hukum, perusahaan hanya membayarkan uang kompensasi untuk masa kerja 2021-2025, dengan alasan ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2021 baru berlaku pada periode tersebut.

Kuasa hukum menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif, terutama terkait ketentuan mengenai perhitungan masa kerja dan hak pekerja PKWT yang hubungan kerjanya telah berlangsung sebelum berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2021.

Kuasa hukum YS merujuk pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/149/HI.01.00/V/2022.

Menurut pihak kuasa hukum, terhadap PKWT yang telah dimulai sebelum 2 November 2020 dan masih berlangsung setelah tanggal tersebut, terdapat dasar untuk memperhitungkan masa kerja kompensasi sejak 2 November 2020, bukan semata-mata sejak tahun 2021.

Selain persoalan kompensasi, kuasa hukum juga mempersoalkan lamanya hubungan kerja YS yang disebut berlangsung secara terus-menerus selama sekitar 10 tahun.

Mereka berpendapat bahwa apabila hubungan kerja PKWT berlangsung melebihi ketentuan yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan, maka terdapat persoalan hukum mengenai status hubungan kerja tersebut.

Kuasa hukum kemudian mengaitkannya dengan ketentuan Pasal 59 UU Ketenagakerjaan serta Pasal 9 PP Nomor 35 Tahun 2021, yang menurut mereka perlu diuji penerapannya terhadap kondisi konkret yang dialami klien.

Dalam proses penyelesaian perselisihan, pihak kuasa hukum tidak hanya meminta pembayaran kekurangan uang kompensasi PKWT.

Mereka juga membuka opsi agar hubungan kerja YS dinyatakan telah berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) apabila berdasarkan pemeriksaan dan ketentuan hukum ditemukan bahwa penggunaan PKWT tersebut telah melampaui batas yang diperbolehkan.

Jika status hubungan kerja dinyatakan PKWTT, kuasa hukum meminta agar hak-hak pekerja yang timbul akibat berakhirnya hubungan kerja diperhitungkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sebagaimana diatur dalam Pasal 156 UU Ketenagakerjaan.

Sebelum memasuki tahap mediasi, persoalan tersebut disebut telah terlebih dahulu diupayakan melalui mekanisme bipartit antara pekerja dan perusahaan.

Namun, karena belum tercapai penyelesaian yang dianggap memenuhi hak pekerja, perkara kemudian dilanjutkan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada instansi ketenagakerjaan.

Mediasi yang berlangsung pada 2 September 2026 menjadi salah satu tahapan penting untuk mempertemukan kepentingan kedua belah pihak.

Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Kupang.

Advokat Benedictus Siga, S.H., selaku kuasa hukum, pada pokoknya menilai persoalan tersebut bukan hanya mengenai besaran uang yang telah dibayarkan perusahaan, tetapi juga menyangkut bagaimana hubungan kerja dan masa kerja klien harus dinilai berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga mengimbau pekerja PKWT lainnya, khususnya di NTT, yang mengalami persoalan serupa agar memahami hak-hak normatif mereka dan menempuh mekanisme penyelesaian yang tersedia sesuai hukum.

Sejumlah ketentuan yang menjadi rujukan dalam perkara ini antara lain UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah, UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 35 Tahun 2021, serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/149/HI.01.00/V/2022.

Kuasa hukum juga mencantumkan Putusan PHI Jakarta Pusat Nomor 165/Pdt.Sus-PHI/2022 sebagai salah satu rujukan dalam argumentasi hukumnya.

(Severinus T. Laga)

Bupati Asahan Lepas Kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15, Targetkan Lolos ke Tingkat Nasional

0
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin melepas keberangkatan kontingen sepak bola Kabupaten Asahan yang akan berlaga pada ajang Piala Soeratin U-13 dan U-15 tingkat Sumatera Utara. ( Foto: Sidabutar)

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin melepas keberangkatan kontingen sepak bola Kabupaten Asahan yang akan berlaga pada ajang Piala Soeratin U-13 dan U-15 tingkat Sumatera Utara. Pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Asahan, para pelatih, seluruh pemain, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pelatih Tim Sepak Bola Kontingen Kabupaten Asahan, Aipda Rudi Irawan, SH, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah memberikan dukungan penuh kepada para atlet muda untuk mengikuti kompetisi bergengsi tersebut.

Ia mengatakan, seluruh pemain yang diberangkatkan merupakan putra asli Kabupaten Asahan dengan rentang usia 13 hingga 15 tahun. Mereka akan mengikuti pertandingan Piala Soeratin tingkat Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 11 September 2026.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Asahan yang telah berkenan melepas kami untuk bertanding dalam rangka memperebutkan Piala Soeratin U-13 dan U-15 tingkat Sumatera Utara. Ini menjadi motivasi besar bagi para pemain untuk memberikan hasil terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memberikan motivasi kepada para atlet agar tampil maksimal selama kompetisi berlangsung. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga nama baik daerah.

“Selamat bertanding. Jaga sportivitas dan selalu jaga nama baik Kabupaten Asahan. Kami akan terus mendukung anak-anak kami di lapangan,” kata Taufik.

Bupati juga berharap kontingen Kabupaten Asahan mampu meraih prestasi terbaik dan menjadi wakil Sumatera Utara di tingkat nasional.

“Kami berharap kalian dapat menjadi juara dan berhak mewakili Sumatera Utara di tingkat nasional nantinya,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Taufik menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membina olahraga usia dini. Menurutnya, berbagai event olahraga akan terus digelar sebagai upaya mencari dan mengembangkan talenta muda yang berpotensi mengharumkan nama daerah.

Selain memberikan motivasi olahraga, Bupati juga berpesan kepada para pemain agar tetap menjaga kesehatan, fokus menuntut ilmu, serta menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.

“Jauhi narkoba, hindari geng motor dan tawuran yang dapat meresahkan masyarakat. Kalian adalah generasi penerus yang harus menjadi kebanggaan Kabupaten Asahan,” pesannya.

Pelepasan kontingen berlangsung penuh semangat. Dukungan dari pemerintah daerah diharapkan menjadi tambahan motivasi bagi para pemain muda Asahan untuk tampil maksimal dan mengukir prestasi di ajang Piala Soeratin Sumatera Utara 2026. (Sidabutar)

Peduli Bencana NTT, DPC GRIB Jaya Karimun Galang Donasi Kemanusiaan

0
DPC GRIB Jaya Karimun Galang Donasi Kemanusiaan untuk bencana NTT

KARIMUN — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Karimun. Organisasi masyarakat tersebut menggelar aksi bakti sosial berupa penggalangan donasi kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (5/9/2026).

Aksi kemanusiaan yang melibatkan belasan anggota GRIB Jaya DPC Karimun itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Penggalangan donasi dipusatkan di sejumlah lokasi yang menjadi titik keramaian masyarakat di Pulau Karimun Besar.

Pasar Puan Maimun menjadi lokasi pertama yang disambangi. Pasar semi modern yang menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat Karimun tersebut dipenuhi anggota GRIB Jaya yang bergerak menyusuri sejumlah kawasan untuk mengetuk kepedulian para pedagang maupun pengunjung pasar.

Di lokasi tersebut, para anggota dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bergerak menuju Blok A yang merupakan salah satu pusat aktivitas jual beli. Sementara tim kedua memulai penggalangan dari kawasan pertigaan pintu masuk pasar, kemudian menyasar area luar pasar yang dipenuhi pedagang kuliner.

Dengan membawa semangat solidaritas, para anggota GRIB Jaya menyambangi satu per satu masyarakat yang ditemui. Tidak hanya mengandalkan keramaian pasar, mereka juga memperluas jangkauan penggalangan donasi ke sejumlah titik lainnya.

Setelah sekitar satu jam menyisir kawasan Pasar Puan Maimun, tim yang semula merencanakan penggalangan donasi di kawasan pertigaan lampu merah Baran dan RSUD Muhammad Sani akhirnya mengubah rute.

Dua kelompok tersebut memilih melakukan long march dari Pasar Puan Maimun menuju kawasan pertigaan lampu merah Baran. Sepanjang perjalanan, aksi penggalangan donasi terus dilakukan dengan menyambangi toko, kedai kopi hingga pusat jajanan yang berada di sepanjang Jalan A. Yani Kolong.

Respons masyarakat pun disebut cukup positif. Sejumlah warga, pelaku usaha dan pengguna jalan turut memberikan dukungan dengan menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat NTT yang tengah menghadapi dampak bencana.

Bagi GRIB Jaya Karimun, aksi tersebut bukan sekadar mengumpulkan bantuan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dan solidaritas antarsesama.

“Alhamdulillah, hari ini kami dari DPC GRIB Jaya Kabupaten Karimun menggalang donasi kemanusiaan untuk saudara-saudara kita yang tertimpa bencana alam di NTT,” ujar Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Karimun, Dian Bangun Sari.

Dian menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi Eddy. Menurutnya, kegiatan sosial dan kemanusiaan merupakan bagian dari semangat serta visi dan misi organisasi dalam membangun kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Awalnya kami fokus menggalang donasi di Pasar Puan Maimun, pertigaan Baran dan RSUD Muhammad Sani. Namun, rute tersebut kemudian kami kembangkan dengan melakukan long march di sepanjang Jalan A. Yani Kolong,” jelasnya.

Dian menegaskan, aksi solidaritas tersebut tidak berhenti pada kegiatan hari ini. DPC GRIB Jaya Kabupaten Karimun berencana kembali turun ke tengah masyarakat untuk melanjutkan penggalangan dana pada Minggu (6/9/2026).

Kegiatan berikutnya direncanakan berlangsung di sepanjang kawasan Coastal Area Tanjungbalai Karimun, yang merupakan salah satu ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat.

“Insyaallah besok sore kami akan kembali melaksanakan bakti sosial penggalangan dana di sepanjang Coastal Area. Bagi masyarakat Karimun yang ingin menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu saudara-saudara kita di NTT, silakan menghubungi kami,” pungkas Dian.

Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah musibah yang terjadi jauh dari Karimun, kepedulian tetap dapat menembus jarak. Setiap bantuan, sekecil apa pun, menjadi wujud solidaritas untuk meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi bencana. (Sapi’i)

Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan dan Pengukuhan Tim CORE ORARI Bukittinggi-Agam

0

Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi gelar pelatihan dan pengukuhan Tim Communication in Rescue and Emergency (CORE) Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) atas dukungan dana pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria. Kegiatan selama dua hari, 4 dan 5 September 2026 ini, dibuka di Bumi Perkemahan Tapian Ratu, Jumat, 4 September 2026.

Kepala Bidang Statistik Informasi dan Komunikasi Publik (SIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Bukittinggi, Riri Alhadilla Sukma, menjelaskan, Pelatihan dan Pengukuhan Tim CORE ORARI Lokal Bukittinggi-Agam diikuti oleh 40 anggota ORARI Lokal Bukittinggi Agam yang tergabung dalam Tim CORE Group A. Kegiatan pelatihan ini menghadirkan 2 orang instruktur atau narasumber yang memiliki kompetensi di bidang komunikasi radio kebencanaan, keselamatan dan penanganan keadaan darurat.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, mengatakan pelatihan dan pengukuhan Tim CORE ORARI Lokal Bukittinggi-Agam merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan komunitas dalam menghadapi kondisi kebencanaan. Menurutnya, berbagai komunitas di Kota Bukittinggi perlu memiliki kesiapsiagaan dan kemampuan yang dapat mendukung penanganan bencana.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, keberadaan Tim CORE ORARI Lokal Bukittinggi-Agam menjadi hal positif dalam mendukung komunikasi pada kondisi darurat maupun kebencanaan. Menurutnya, komunikasi yang cepat dan dapat diandalkan dibutuhkan untuk mempercepat penyampaian informasi serta koordinasi di lapangan.

“Pada kondisi darurat dan kebencanaan, respon cepat menjadi sangat penting. Kecepatan menerima dan menyampaikan informasi sangat dibutuhkan sehingga bantuan dapat segera dikerahkan,” ujar Ibnu Asis.

Melalui pembentukan Tim CORE ORARI Lokal Bukittinggi-Agam ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, ORARI, relawan, dan unsur terkait lainnya semakin kuat dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan kebencanaan. ( Yas)

Sosialisas Pendidikan Politik bagi Perempuan

0
Kesbangpol menggelar Pendidikan Politik bagi Perempuan se-Kota Bukittinggi. ( Foto: Kominfo Bukittinggi)

Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Pendidikan Politik bagi Perempuan se-Kota Bukittinggi. Kegiatan ini merupakan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Apt. Linda Wirdayanti, berlangsung di Hotel Rocky, 5 hingga 6 September 2026.

Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bukittinggi, Ramon Arisa Putra, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat, khususnya perempuan, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga diikuti 45 peserta yang seluruhnya merupakan perempuan utusan dari masing-masing kecamatan se-Kota Bukittinggi.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Apt. Linda Wirdayanti, menyampaikan, pendidikan politik perempuan se-Kota Bukittinggi menjadi wadah untuk meningkatkan keberanian dan kecerdasan perempuan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya perempuan-perempuan yang mampu mengambil peran dalam kehidupan politik serta menjadi pemimpin di masa depan.

“Politik bukan hanya masalah kekuasaan dan uang, tetapi bagaimana membangun kebersamaan, menyampaikan aspirasi dan mengemban amanah untuk memperjuangkannya. Perempuan harus berani berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga dapat memperkuat kebijakan yang berdampak bagi masyarakat dan Kota Bukittinggi,” ungkapnya

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan,n pendidikan politik bagi perempuan penting untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam kehidupan demokrasi, menciptakan kebijakan publik yang inklusif, serta membangun keluarga dan generasi yang sadar politik. Pemahaman hak politik juga menjadi bekal bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan mencegah marginalisasi.

“Perempuan memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun kesadaran politik di lingkungan keluarga. Karena itu, pemahaman terhadap hak dan kewajiban politik perlu terus ditingkatkan,” ungkapnya. ( Yas)

Malam Grand Final Uda Uni Payakumbuh, Wako Zulmaeta: Uda-Uni Harus Jadi Duta Pariwisata, Budaya dan Ekonomi Kreatif

0
Malam Grand Final Uda Uni Payakumbuh. ( Foto: Kominfo Payakumbuh)

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 tidak berhenti sebagai ikon daerah, tetapi mampu menjadi duta yang memperkenalkan potensi pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif Payakumbuh hingga tingkat nasional dan internasional.

Pesan tersebut disampaikan Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menghadiri Malam Grand Final Pemilihan Uda Uni Kota Payakumbuh 2026 di Aula Joserizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Sabtu (5/9/2026) malam.

Rida mengatakan Uda dan Uni terpilih harus mampu merepresentasikan Payakumbuh dengan karakter, wawasan, serta kepedulian terhadap adat dan budaya Minangkabau.

“Malam ini bukan sekadar malam untuk menentukan siapa yang akan menjadi Uda dan Uni Kota Payakumbuh Tahun 2026. Lebih dari itu, malam ini adalah ajang untuk menyaksikan lahirnya generasi muda Payakumbuh yang memiliki karakter dan wawasan,” kata Rida.

Ia menekankan Uda dan Uni harus mampu menjadi wajah Payakumbuh dengan mengedepankan rasa bangga terhadap daerah, memahami adat dan budaya, serta tetap terbuka terhadap perkembangan zaman.

“Sebagai generasi muda Payakumbuh, kita harus mampu menghargai adat, budaya dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu, sembari tetap terbuka terhadap perubahan dan perkembangan zaman,” ujarnya.

Menurut Rida, Payakumbuh memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan dan diperkenalkan lebih luas, mulai dari budaya, kuliner, sejarah, seni tradisi, ekonomi kreatif hingga keindahan alam. Karena itu, generasi muda memiliki peran penting dalam mengemas dan mempromosikan potensi tersebut secara kreatif.

“Kita ingin Uda Uni Kota Payakumbuh menjadi generasi yang berakar pada budaya, tetapi berpikiran maju,” katanya.

Rida mengingatkan gelar Uda dan Uni bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah untuk menjalankan peran sebagai duta daerah.

“Mahkota bukanlah akhir dari perjalanan. Mahkota adalah awal dari sebuah tanggung jawab,” ujarnya.

Ia berharap Uda dan Uni terpilih terus berkarya dan berkontribusi bagi daerah, sekaligus aktif mempromosikan pariwisata dan budaya Payakumbuh serta mengajak generasi muda lainnya melakukan berbagai kegiatan positif.

“Kepada Uda dan Uni Kota Payakumbuh nantinya, saya titipkan satu pesan: jaga nama baik Payakumbuh di mana pun berada,” tutupnya.

Pada grand final tersebut, 14 Uda dan 14 Uni bersaing setelah melewati rangkaian pendaftaran, seleksi, pembinaan, karantina, pembekalan kepariwisataan dan kebudayaan, public speaking, serta berbagai tahapan penilaian.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh Yunida Fatwa mengatakan seluruh finalis merupakan peserta terbaik yang telah melewati rangkaian seleksi dan pembinaan.

“Para finalis akan bersaing secara sehat dan sportif untuk memperebutkan gelar Uda dan Uni Kota Payakumbuh Tahun 2026,” katanya.

Yunida mengatakan rangkaian pemilihan tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga memberikan pembelajaran dan pengalaman kepada peserta agar memiliki kapasitas sebagai generasi muda yang mampu berkontribusi bagi daerah.

“Jadikan gelar ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi amanah untuk berkarya, berkontribusi dan membawa nama baik Payakumbuh,” pungkasnya.

Grand final tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur, Asisten I Nofriwandi, Ketua TP-PKK Eni Zulmaeta, Ketua GOW Yeni Elzadaswarman, Ketua DWP Elfriza “Chece” Rida Ananda, sejumlah kepala OPD, serta undangan lainnya. (Oyon)

2.982 Generasi Qur’ani Diwisuda, Pemkab Solok Selatan Hadirkan 11 Paket Umrah sebagai Apresiasi

0
Sebanyak 2.982 penghafal Al-Qur’an mengikuti Wisuda Akbar Tahfidz Qur’an Ketiga Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 yang digelar di Padang Aro. ( Foto: Kominfo Solsel)

Solok Selatan – Sebanyak 2.982 penghafal Al-Qur’an mengikuti Wisuda Akbar Tahfidz Qur’an Ketiga Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 yang digelar di Padang Aro, Sabtu (5/9/2026). Momentum tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam membangun generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter berlandaskan Al-Qur’an.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan, para peserta wisuda merupakan bagian penting dari masa depan daerah. Menurutnya, mereka bukan sekadar anak-anak yang berhasil menghafal Al-Qur’an, tetapi merupakan aset dan harapan bagi agama, daerah, bangsa, dan masa depan peradaban.

“Sebanyak 2.982 anak-anak kita yang telah menghafal kalamullah diwisuda hari ini. Mereka adalah mutiara Solok Selatan, mutiara bangsa, harapan agama, sekaligus cahaya peradaban,” ujar Khairunas dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur melalui pembangunan infrastruktur dan kemajuan fisik. Kekuatan iman, akhlak, serta kualitas generasi muda menjadi bagian penting dalam menciptakan daerah yang maju dan sejahtera.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong keberlanjutan program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Qur’an yang telah berjalan kurang lebih lima tahun.

Khairunas menyebutkan, saat ini telah terdapat 225 Rumah Tahfidz binaan Pemerintah Daerah serta 198 Rumah Tahfidz mandiri yang tersebar di Solok Selatan. Keberadaan Rumah Tahfidz tersebut telah melahirkan ribuan hafidz dan hafidzah setiap tahunnya.

“Keberkahan daerah bukan hanya hadir dari pembangunan fisik semata, melainkan juga dari kuatnya iman, kokohnya akhlak, dan lahirnya generasi Qur’ani,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan Wisuda Akbar Tahfidz Qur’an bukan hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga momentum evaluasi untuk melihat sejauh mana program tahfiz berkembang dan apa yang perlu diperbaiki ke depan.

(Deno)