DPRD Agam Menyongsong Transformasi Digital

More articles

spot_img
Oleh : _Sαϝɾυԃιɳ Nαɯαȥιɾ JαɱႦαƙ

̈́K̈́̈́ë́̈́ẗ́̈́ǘ̈́ä́ ̈́F̈́̈́r̈́̈́ä́̈́k̈́̈́s̈́̈́ḯ ̈́P̈́̈́K̈́̈́S̈́ ̈́D̈́̈́P̈́̈́R̈́̈́D̈́ ̈́Ä́̈́g̈́̈́ä́̈́m̈́

Apa itu transformasi digital?, Transformasi digital adalah bagian dari proses teknologi yang lebih besar. Transformasi digital merupakan perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan masyarakat.(Wikipedia)

Transformasi digital adalah penggunaan teknologi untuk mentransformasi proses analog menjadi digital. Kita telah mengalami digitalisasi di semua bidang dalam hidup kita mulai dari jam tangan cerdas sampai asisten rumah tangga berkemampuan kecerdasan buatan. Transformasi digital lebih merujuk pada cara teknologi merevolusionerkan bisnis dengan berbagai bidang teknologi yang baru seperti pembelajaran mesin, data besar, dan internet untuk segala hal (kominfo.co.id)

Seiring spirit Pertemuan Ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital G20 atau 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting G20 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/07/2022), semangat tranformasi digital dan melek literasi digital terus bergulir keberbagai sektor, semangat itu adalah semangat kolaborasi dan transformasi untuk menata ulang semua data, transaksi, komunikasi dan berbagai langkah kebijakan organisasi berbasis digital. Kenapa harus demikian?

Betapa tidak, dunia hari ini tiada bisa lepas dari digitalisasi, hampir seluruh sektor kehidupan telah berubah menggunakan teknologi digital, sebutlah pendidikan (e learning)digunakan zoom, google classroom, google meer dan sebagainya, ekonomi digital dengan maraknya transaksi online, maraknya platform digital seperti toko pedia, shopee, bilibi dan lainya, pada pemerintahan aplikasi digital terus berkembang dan diterapkan pada berbagai jenjang baik secara nasional maupun lokal, mulai dari e planning, e budgetting, SIPD, SIMDA dan lainy sebagainya, kalau mau kita list semua telah diawali dengan e sebutlah : e KTP, e Votting, e Planning, e Learning, e toll, e money, e letter, e library, e campus, banyaaak lagi e dan e yang lain.

Khusus pemerintahan, utamanya PEMDA diseluruh Indonesia sedang bergerak menuju transformasi digital untuk menyongsong era revolusi industri 4.0 dan era revolusi sosial 5.0, berbagai kebijakan telah diambil oleh pemerintah melalui kementrian, sebutlah kebijakan penggunaan aplikasi SIPD, data kependudukan dan pelayanan berbagai urusan telah wajib menggunakan teknologi digital,gerakan paperless agar kedepan pemanfaatan tekonologi digital benar-benar dapat memudahkan dan mengefesienkan kerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pasca Covid 19 atau kita sebut era new normal,budaya digitalisasi haruslah tetap dan terus ditingkatkan, pandemi C19 dan dengan diberlakukannya “lockdown”, telah membawa keberkahan yaitu adanya akselerasi literasi digital bagi seluruh masyarakat diberbagai sektor terutama pemerintahan. Membudayanya rapat melalui zoon meeting, transaksi elektronik, dan surat menyurat elekronik dan berbagai pelayanan berbasis elektronik selama pandemi telah “memaksa” kita untuk mau tidak mau bertransformasi menggunakan digitalisasi.

Sebagaimana transformasi digital telah berkembang dan diterapkan pada dunia usaha dan perusahaan multi nasional dan nasional, birokrasi mestilah segra menyusul dan berobah diri, birokrasi sebagai amanat revormasi birokrasi kiranya segra tumbuh menjadi pribadi bak seorang olah ragawan yang sehat, atletis, gesit, lincah dan kencang berlari serta mobile kesana kemari melayani masyarakat dan semua itu berbasis digitalisasi.

Jika tidak, pemerintahan akan terjebak pada “status quo”, malas berubah dan akan cendrung menjadi bak seseorang yang obesitas gemuk, mager (malas gerak), banyak makan(anggaran) tapi tidak produktif, kurang efesien dan efektif. Lama-lama tentu akan terserang penyakit darah tinggi, diabetes bahkan bisa jantungan. Tidak sesuainya hasil imput (anggaran, SDM dan kegiatan dll) dengan out put, impack, out come dan benefit pertanda sebuah pemerintahan tidak efektif, efesien dan produktif.

Oleh karena itu, sangat tepat langkah yang ditempuh DPRD Agam untuk bersiap diri dengan sarana dan keterampilan melalaui peningkatan kapasitas baik ilmu dan sarana menuju transformasi digital sebagai “partner” Pemerintah Daerah untuk mendorong berbagai kebijakan transformasi digital, DPRD Agam telah berfikir jauh kedepan “alun takilek lah takalam”, maminteh sabalun anyuik untuk terus mendorong upaya transformasi digital di Kab Agam yang memang sejarahnya tak pernah kalah, jan ka kalah podo pun enggan, ompek-ompek kudo nan lopeh Ogam juo pancuan monang.

Kelembagaan DPRD dan Pemda tentunya segra merumuskan berbagai kebijakan untuk memperkuat gerakan literasi digital sehingga semua langkah menuju digitalisasi dipayungi oleh regulasi yang jelas, MOU yang kuat dan SOP digitalisasi yang standar dan mudah dipedomani semua pihak. Sebagai contoh untuk pengurangan biaya kertas dengan transformasi digital semua bahan rapat telah bisa di kirim dan dibagikan secara elekronik, begitu juga rapat, untuk kondisi tertentu bisa jadi rapat dapat dilaksanakan secara zoom dengan absensi dengan googel form meski situasi sudah new normal.

Intinya DPRD Agam dengan langkah dan kebijakan yang telah dan akan diambil telah berupaya serius menyiapkan diri dan mendorong Pemda Agam untuk menjadi percontohan di Sumbar menuju “Smart Regency” menuju transformasi digital, Insya Allah.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img